MAKASSAR, UJUNGJARI — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude Bidang Administrasi Publik dari Universitas Hasanuddin Makassar.
Zainal meraih predikat doktor setelah mempertahankan desertasinya yang berjudul ‘Model Collaborative Policy Innovation dalam Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Kawasan Pesisir Wilayah Perbatasan di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara’ dalam sidang promosi doktor yang digelar Senin (19/8) di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Rektor Universitas Hasanuddin Prof Jamaluddin Jompa memimpin langsung sidang promosi doktor lelaki kelahiran Makassar, 6 Desember 1962 itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bertindak sebagai ko-promotor I adalah Prof. Dr. H. Muh. Akmal Ibrahim, M.Si., dan ko-promotor II Prof. Dr. H. M. Thahir Haning, M.Si. Adapun penguji eksternal adalah Prof. Dr. Ing. Ir. Daud Nawir, ST., MT., IPM, ASEAN-ENG., serta penguji internal terdiri dari Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D., Prof. Dr. Ir. Budimawan, DEA, dan Dr. Eng. Ir. Abdul Rachman Rasyid, ST., M.Si.
Prestasi ini menjadi bukti dedikasi bapak tiga anak ini dalam bidang akademis, terutama dalam penelitian yang berkaitan dengan pengembangan sosial ekonomi masyarakat pesisir di wilayah perbatasan.
Dalam desertasinya, Zainal Arifin Paliwang menyoroti pentingnya inovasi kebijakan kolaboratif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat pesisir di wilayah perbatasan.
Lelaki yang pernah menjabat Wakapolda Kaltara ini menjelaskan, upaya pemerintah dalam berkolaborasi dengan para pengusaha, petani, dan instansi terkait sangat krusial untuk meningkatkan produktivitas, khususnya dalam sektor budidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan.
Saat ini, produksi rumput laut di wilayah tersebut mencapai sekitar 4.500 ton per bulan.
“Pemerintah telah memberikan dukungan melalui penyediaan bibit dan media tanam yang berkualitas serta menyiapkan lahan yang sesuai untuk budidaya rumput laut di Kalimantan Utara. Selama ini, bibit seringkali didatangkan dari luar daerah. Ke depan, kami berharap dapat memproduksi bibit sendiri sehingga Kalimantan Utara bisa menjadi produsen rumput laut terbesar dengan kualitas terbaik,” ujar Zainal.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya implementasi sistem resi gudang untuk komoditas rumput laut. Menurutnya, selama ini distribusi rumput laut dilakukan tanpa melalui sistem tersebut, yang mengakibatkan potensi kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan adanya sistem resi gudang, kita dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi rumput laut, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kalimantan Utara,” tambahnya.
Dalam penelitiannya, Zainal menemukan bahwa selain tiga dimensi utama dalam inovasi kebijakan kolaboratif, yaitu partisipasi, koordinasi, dan integrasi, terdapat satu dimensi tambahan yang penting, yakni komunikasi yang efektif antara petani rumput laut dan pemerintah.
“Komunikasi yang baik dan koordinasi yang efektif antara semua pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang dibuat dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. Pengalaman menunjukkan bahwa kurangnya komunikasi yang efektif dapat menghambat pelaksanaan program-program yang telah direncanakan,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai alasan pemilihan topik disertasi, Zainal mengungkapkan bahwa fokus pada pengembangan rumput laut didasari oleh potensi besar yang dimiliki Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan.
“Dalam beberapa kunjungan ke pabrik-pabrik eksportir, saya melihat bahwa banyak rumput laut yang berasal dari Kalimantan Utara. Hal ini mendorong saya untuk meneliti bagaimana potensi ini dapat dikembangkan lebih lanjut, tidak hanya di Nunukan,” tandas suami dari anggota DPR RI terpilih dari Kaltara, Rahmawati. (rhm)