MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar masih kekurangan armada pengangkut sampah, khususnya jenis roda tiga yang beroperasi di lorong-lorong.

Akibatnya, sampah warga tidak bisa terangkut secara maksimal. Padahal sampah yang dihasilkan warga Makassar setiap harinya yang harus dibawa ke TPA Tamangapa mencapai 1000 hingga 1300 ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kekurangan armada pengangkut, banyak diantara sarana tersebut yang rusak. Para driver armada roda tiga (Viar) kerap jadi sasaran komplain warga kalau tidak mengangkut sampah yang menumpuk.

“Warga kadang tidak tahu kondisi ta. Kadang kita tidak turun ambil sampah karena armada rusak. Kita yang dikomplain warga. Kalau sudah begitu, biasa kita pakai uang pribadi untuk perbaiki armada yang rusak,” ungkap salah satu pengangkut sampah di Kecamatan Rappocini yang enggan disebut namanya.

Kurangnya armada sampah diakui oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdy Mochtar.

“Kita sangat kekurangan armada. Khususnya armada roda tiga yang mengambil sampah dari rumah warga di lorong-lorong,” ungkap Ferdy saat dihubungi BKM, Senin (19/8).

Dia menerangkan, saat ini, Pemkot Makassar hanya memiliki 1034 armada roda tiga (Viar). Namun yang beroperasi sisa 900-an armada. Itupun tidak semuanya dalam kondisi baik.

“50 persen di antaranya tidak bisa beroperasi secara maksimal. Sering rusak karena usia pakainya sudah di atas lima tahun. Sementara biaya perbaikannya cukup mahal,” kata mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar itu.

Dia mengatakan, untuk memaksimalkan pengangkutan sampah, idealnya Pemkot Makassar punya 3200 armada sampah roda tiga. Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Makassar melakukan pengadaan armada secara bertahap.

“Tahun ini, Pemkot Makassar berencana membeli 1000 unit armada sampah roda tiga berbahan bakar listrik. Anggarannya diusulkan melalui APBD Perubahan 2024 ini,” kata Ferdy.

Diapun berharap usulan anggaran tersebut disetujui DPRD karena memang sangat dibutuhkan.
“Jika disetujui, kami akan melakukan proses pengadaan melalui e-katalog atau e-purchasing,” tambah Ferdy. (rhm)