MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Dukungan terhadap guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Andi Pangerang Moenta menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir. Yang terbaru datang dari Dewan Rakyat Antikorupsi (Derak) Sulawesi Selatan.
Ketua Derak Sulsel, Mochtar Djuma mengatakan Pangerang Moenta memiliki kapasitas dan integritas memimpin lembaga antirasuah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pangerang Moenta merupakan akademisi yang berintegritas. Ia juga memiliki kompetensi dan pemahaman hukum yang sangat memadai sehingga layak menjadi pimpinan KPK,” kata Mochtar Djuma di Makassar, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Mochtar menambahkan KPK membutuhkan figur yang memiliki integritas dan memahami hukum secara holistik. Sebagai akademisi, Pangerang Moenta dianggap sangat kapabel.
Seperti diketahui Pangerang Moenta merupakan satu dari 40 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK yang lolos dalam tahap tes tertulis. Andi Pangerang dikenal sebagai Ketua Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Badan Hukum.
Nama Andi tercantum dalam surat pengumuman Pansel Capim KPK Nomor 47/PANSEL-KPK/08/2024 pada Kamis lalu, 8 Agustus 2024.
Andi Pangerang Moenta lahir di Parepare, Sulawesi Selatan pada 28 Agustus 1961. Saat ini di tercatat sebagai pengajar seklaigus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 1986 itu tercatat menggenggam gelar gelar Magister Hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung pada 1993.
Tak sampai di situ, Andi melanjutkan studi S3 dan mendapat gelar doktor di Universitas Padjajaran pada 1999. Andi juga merupakan lulusan diploma in forensic medicine (DFM) Groningen, Belanda tahun 2004. (pap)