GOWA, UJUNGJARI.COM — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Gowa untuk tahun anggaran 2024 mengalami kenaikan 2,9 persen. Dari angka APBD pokok sebesar Rp2.043.966.417.605 menjadi RpRp2.103.936.233.622.
Pada paripurna agenda pemandangan umum fraksi-fraksi yang digelar Jumat (16/8) sore, delapan fraksi DPRD Kabupaten Gowa tersebut, sepakat menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024 tersebut. Para fraksi setuju membahas lebih dalam sesuai dengan mekanisme yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persetujuan itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam paripurna dewan dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio dan para Forkopimda dan para anggota DPRD Gowa serta para pimpinan SKPD dan camat se Gowa.
Juru bicara Fraksi Demokrat Ardiansyah Sabir menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemkab Gowa dalam mempersiapkan dan menyampaikan Ranperda APBD Perubahan 2024. Menurutnya Pemkab Gowa terus berupaya dalam meningkatkan kinerjanya salah satunya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Upaya serius pemerintah daerah dalam peningkatan kinerja terlihat dari target PAD meningkat sebanyak 14 persen. Fraksi Demokrat memiliki keyakinan nantinya akan melampaui target perubahan PAD 2024 dibandingkan realisasi PAD 2023,” papar Ardiansyah.
Menurut fraksinya kata Ardiansyah, anggaran perubahan ini akan sesuai dengan peningkatan kepuasan terhadap pelayanan dan peningkatan kualitas program dan kegiatan. Sehingga meminta pengelolaan keuangan daerah dapat memperhatikan dengan cermat trend rasio kemandirian daerah, rasio efektifitas dan efisiensi keuangan daerah, rasio efektifitas dan pertumbuhan.
“Analisis ini selain diharapkan dapat menjadi alat ukur dalam menilai kinerja, prestasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah juga dapat mengevaluasi kondisi keuangan daerah yang menjadi bahan pertimbangan pada penganggaran tahun selanjutnya,” kata Ardiansyah.
Sementara itu, juru bicara Partai Nasdem Rosita mengatakan, Ranperda Perubahan ini tidak mengabaikan prioritas keuangan daerah sehingga sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Menurut kami Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa tahun 2024 dibuat sesuai dengan prioritas yang ada sehingga fraksi kami selalu mensupport daerah melalui monitoring ke semua SKPD dan mencermati seluruh kegiatan serta pengawasan yang selalu ditingkatkan,” kata Rosita.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan usai mendengar pemaparan para fraksi, mengatakan fokus Pemerintah Kabupaten Gowa pada perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran untuk perubahan APBD 2024 masih pada pemulihan ekonomi dengan menetapkan tema yang selaras di tahun 2024 yaitu ‘Pemulihan Sosial Ekonomi Berkelanjutan Didukung Penguatan SDM, Pemanfaatan Infrastruktur dan Peningkatan Daya Saing’.
“Pemerintah daerah berupaya maksimal untuk menyusun APBD yang berfokus pada kebutuhan dan prioritas utama masyarakat. Komitmen Pemerintah daerah adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan sehingga rekomendasi dari para fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai salah satu langkah konkrit dalam rangka perbaikan keuangan daerah secara menyeluruh,” kata Adnan.
Disebutkannya, pada proyeksi perubahan pendapatan daerah secara akumulatif pada tahun 2024 adalah sebesar Rp2.103.936.233.622 naik sebesar Rp59.969.816.017 (2,9 persen) dari target pada APBD pokok sebesar Rp2.043.966.417.605.
“Pendapatan asli daerah pada APBD pokok ditargetkan sebesar Rp270.484.463.517 naik 14 persen pada rencana perubahan atau bertambah menjadi Rp.309.333.153.801,” kara Adnan.
Kemudian, untuk belanja daerah juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian pada setiap komponen belanja mengingat terjadi perubahan terhadap target pendapatan.
“Total belanja pada perubahan APBD 2024 yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046 menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah Rp106.891.902.435,83. Sementara belanja modal direncanakan Rp2.228.590.517.145 dengan penambahan Rp184.624.099.540 dibandingkan APBD pokok 2024 bertambah atau naik 9,03 persen dibandingkan APBD pokok,” jelas Adnan.
Selain itu, belanja operasional naik 7 persen jika dibandingkan sebelum perubahan yaitu sebesar Rp1.493.537.940.046 menjadi Rp1.600.429.842.481,83 atau bertambah sebesar Rp106.891.902.435,83.
Adnan pun berharap, Ranperda ini bisa segera dibahas oleh Tim Banggar bersama TAPD dan segera ditetapkan menjadi perda guna memenuhi amanah dan harapan masyarakat Kabupaten Gowa.-