ikut bergabung

Pemkab Gowa Dorong Dua Ranperda ke DPRD


SERAHKAN. Wabup Gowa Abdul Rauf Malaganni menyerahkan dokumen RPJPD 2025-2045 kepada Ketua DPRD Gowa Rafiuddin.(foto/ist)

Sulsel

Pemkab Gowa Dorong Dua Ranperda ke DPRD

GOWA, UJUNGJARI.COM — Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni menyerahkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kepada DPRD Gowa pada Senin (12/8).

Dokumen RPJPD tersebut diserahkan Wabup Gowa kepada pimpinan DPRD Gowa Rafiuddin dihadiri para anggota DPRD serta Forkopimda dan pejabat lingkup Pemkab Gowa.

Ranperda RPJPD 2025-2045 itu diserahkan sebagai bentuk tindak lanjut dari amanah UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dihadapan para legislator ini, Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengatakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bentuk konsistensi perencanaan, pembangunan dalam setiap periode penetapan serta sebagai suatu sistematika imperatif dari perencanaan pusat sampai dengan daerah.

“RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gowa untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Rauf.

Selain Ranperda RPJPD, Pemkab Gowa juga menyerahkan Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dikatakan Wabup, Ranperda ini diserahkan sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana harus dilakukan penguatan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga :   Wabup Gowa Tegaskan Potensi Pajak dan Sistem Penagihan Harus Dioptimalkan

“Perubahan Perda ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang badan riset dan inovasi daerah atau Brida. Dengan adanya Brida diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi,” kata Wabup.

Rauf berharap melalui dua buah Ranperda ini, DPRD dapat memperhatikan, mencermati dan mengkaji, sehingga dapat disempurnakan baik dari segi relasional, maupun dari segi muatan teknik pelaksanaannya.

“Apa yang akan kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa dan diharapkan melalui pembahasan Ranperda ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan dan karya ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” kata Wabup yang hadir didampingi Pj Sekretaris Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania.-

dibaca : 252



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top