ikut bergabung

Kantongi Rekomendasi Hanura, Mitra Gagalkan Skenario Kotak Kosong di Pilkada Enrekang


Politik

Kantongi Rekomendasi Hanura, Mitra Gagalkan Skenario Kotak Kosong di Pilkada Enrekang

ENREKANG,UJUNGJARI.COM–Isu kotak kosong di pemilihan bupati Enrekang 2024 yang makin ramai di perbincangkan jelang pembukaan pendaftaran bakal calon (Balon) bupati 27 Agustus mendatang.

Hal itu menyusul dengan masifnya gerakan Yusuf Ritangga yang berpasangan dengan A Tenri Liwang merangkul hampir semua partai politik yang ada untuk memenangkan Pilkda Enrekang yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang.

Sejauh ini, pasangan Muh Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro mengaku telah mengantongi rekomendasi dari sejumlah partai. Di antaranya Partai Nasdem dengan total 9 kursi, PKB 3 kursi, PKS 3 kursi, Demoktar 2 kursi dan PBB 1 kursi serta didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Namun, skenario kotak kosong yang senter dibicarakan di kalangan masyarakat tersebut dipatahkan pasangan Mitra Fakhruddin-Mahmuddin yang usung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5 kursi dan didukung oleh Partai Gerindra besutan Parabowo Subianto.

Itu setelah Mitra mendapatkan rekomendasi dari Partai Hanura dengan 1 kursi hingga memenuhi syarat pendaftaran pasangan ke KPU minimal 6 kursi dari total 30 kursi yang ada di DPRD Enrekang.

Rekomendasi tersebut diserhakan langsung Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di Ballroom 34 (Kediaman Ketua Umum DPP Hanura), Senin (12/08/2024) di Jakarta dengan surat Nomor :A/109/DPP-HANURA/VIII2024 SK Model B.Persetujuan,Parpol.KWK Bupati dan Wakil Bupati.

Dengan adanya rekomendasi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Bidang OKK DPP Hanura Syafrizal Ahiar dan Sekertaris Jenral Benny Rhamadani itu, maka Mitra Fakruddin MB-Mahmuddin menjadi satu-satunya calon bupati Enrekang pertama yang memiliki rekomendasi untuk bertarung memperebutkan kursi 01 di Bumi Massenrempulu pada pilkada November 2024 mendatang.

Baca Juga :   Ini Masukan Rektor Unlam Prof Ahmad Alim Bahri Menjelang Pilkada Enrekang

Atas rekomendasi dari partai tersebut, Mitra Fakhruddin yang masih menjabat sebagai anggota DPR RI ini sudah memenuhi syarat mendaftar di KPU dengan memiliki 6 kursi partai politik (Parpol) sesuai aturan KPU yang menyebut syarat mengusung calon di Pilkada Enrekang minimal memiliki 6 kursi legislatif. (suka)

Ketua DPD Hanura Sulawesi Selatan (Sulsel) Amsal Sampetondok membenarkan jika partainya sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Enrekang Mitra Fakhruddin-Mahmuddin.

“Ia benar,Hanura sudah mngeluarkan rekomendasi untuk pak Mitra,”singkat Amsal Sampetondok dibalik telpon genggamnya sembari mengatakan baru Enrekang saja yang keluar rekomendasinya dari 15 kabupaten/kota.Senin (12/08/2024)

dibaca : 929



Komentar Anda

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top