GOWA, UJUNGJARI.COM — Andi Rosman akhirnya resmi mundur dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif Pemkab Maros. Andi Rosman memilih pensiun dini. Hal itu ditandai dengan diserahkannya SK pemberhentian sebagai ASN dari Bupati Maros Chaidir Syam pada saat apel pagi, Senin (12/8) di halaman kantor Bupati Maros.

Diserahkannya SK pemberhentian tersebut disebabkan Andi Rosman resmi mengundurkan diri dari status kepegawaiannya alias pensiun dini. Pensiun dini dilakukan Rosman lantaran akan maju sebagai calon peserta di Pilkada Kabupaten Wajo pada 27 November mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Maros Chaidir Syam mengapresiasi kinerja Andi Rosman selama 30 tahun berkarir di Maros.

“Hari ini pak Andi Rosman resmi mengakhiri karirnya sebagai ASN dan akan memulai karir di daerah lain. Tentu kita doakan semoga sukses dan saya atasnama Pemerintah Kabupaten Maros berterimakasih atas dedikasi Pak Andi Rosman selama ini di Kabupaten Maros,” kata Chaidir Syam.

Andi Rosman berkarir sebagai ASN selama 32 tahun 10 bulan. Dengan karir selama itu Andi Rosman bisa mengajukan untuk pensiun dini. Diakui Andi Rosman bahwa Kabupaten Maros memberikan kontribusi yang luar biasa untuk dirinya sebagai ASN.

“Di Maros saya mendapat jati diri, berkeluarga dan berdomisili di Maros meski saya bukan asli Maros tapi Maros adalah kampung halaman saya,” aku Andi Rosman.

Terkait pengajuan pensiun dini yang dilakukannya itu menurut Andi Rosman menjadi pilihannya setelah putra asal Kabupaten Wajo ini mau maju sebagai salah satu bakal calon bupati di daerah penghasil sutera tersebut.

“Saya mengajukan pensiun dini karena memang sudah memenuhi syarat yakni lebih 30 tahun masa mengabdi. Sekaligus karena saya akan maju pada Pilkada Wajo dan harus mengikuti aturannya,” kata Andi Rosman.

Diakuinya, saat ini menuju Pilkada Wajo dirinya diusung oleh tujuh partai dan tiga partai pendukung. Total kursi dari partai pengusung ada 32 kursi dari 40 kursi di DPRD Maros. –