MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kuasa hukum H Syaharuddin Alrif, Muhlis Mustafa SH, MH mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Senin (12/8/2024).

Muhlis Mustafa yang dihubungi Senin malam mengaku melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang menyeret nama Cabup Sidrap, H Syaharuddin Alrif dan Ketua DPW NasDem Sulsel, H Rusdi Masse.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax di Mapolda Sulsel,” ujarnya.

Menurut Muhlis Mustafa, dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax yang melibatkan SB, kader Partai Gerindra dan MA di WA Grup dan Media Sosial itu dilaporkan karena telah membuat gadung situasi politik di Sidrap. Terlebih, kata dia, tahapan pilkada sudah akan dimulai beberapa hari ke depan.

Menurutnya, hal ini patut menjadi atensi dengan berbagai alasan. Pertama, karena tahapan Pilkada akan segera dimulai, sehingga semua pihak wajib menjaga situasi politik agar tidak gaduh.

Kedua, Muhlis berharap, kasus seperti ini menjadi hal yang pertama dan yang terakhir selama tahapan Pilkada berlangsung.

Muhlis juga berharap, semua pihak bisa menahan diri dan tidak menyebar informasi atau berita yang tidak teruji kebenarannya, terutama di media sosial dan WAG.

Sebab, jika itu terjadi, maka akan timbul kegaduhan politik yang bisa mempengaruhi proses dan tahapan pilkada yang seharusnya berlangsung damai.

Saat melapor, Muhlis Mustafa diterima Bripka Waldy Haris SH. Materi aduan, terkait berita dan informasi dalam bentuk foto hoax yang disebar SB dan MA yang melibatkan Cabup Sidrap, H Syaharuddin Alrif.

TIM SAR LAPORKAN SAMSUL BAHRI KE POLRES SIDRAP

Terkait adanya Berita Hoax yang di posting di Grub WhatsApp Formasi yang sempat menghebohkan para penghuni Grub, di mana berita dalam bentuk Poto itu di unggah Dr. Samsul Bahri selaku Juru Bicara Mantan Bupati Sidrap Tahun 2018-2023.

Akibat Viralnya berita Poto itu Sekertaris DPW Nasdem Sulsel Keberatan Syaharuddin Alrif merasa keberatan dengan adanya postingan itu, dengan melalui puluhan Tim pemenangan SARKANA’AH mendatangi Mapolres Sidrap Senin Sore (12/08/2024). Guna untuk melaporkan atas dugaan berita hoax yang di unggah Dr. Samsul Bahri.

Hal itu di benarkan dengan adanya Surat Tanda Bukti Lapor Nomor STPL / 433 / VIII / 2024 / SPKT. yang melapor atas nama Ir. Suhardiman (55) Warga jalan kesejahteraan timur 9 BTP, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Sementara adapun identitas terlapor Dr. Samsul Bahri S. (44) Warga Asal Kecamatan Maritengangae, Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan isi Surat Tanda Bukti Lapor Bahwa benar pada hari senin Tanggal 12 Agustus 2024 sekitar jam 11.28 Wita bertempat di Media Sosial jenis WhatsApp telah terjadi dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik,Yang dilakukan oleh terlapor Lelaki Dr. Syamsul Bahri , S.

Adapun kronologis singkat kejadian tersebut terjadi dengan cara dimana terlapor tersebut diatas menyebarkan berita bohong yang dikirim kedalam group WhatsApp (Group Formasi Institut , dan Info Terkini).

“Dimana berita yang dikirim terlapor tersebut diatas berisikan berita bohong dengan cara terlapor mengedit berita tahun 2022, dengan mengganti Judul berita tersebut yang menyebutkan bahwa ” Surya paloh, DPW Nasdem Sulsel Siap Boyong 821 Kader ke Rakernas ” ,

Kemudian terlapor mengubah berita tersebut menjadi ” Syaharuddin arif ketemu Surya paloh, Kalau itu amanah dari pak ketum , saya siap ambil alih ketua DPW NASDEM SULSEL dari Rusdi ”

Kemudian terlapor menyebarkan berita bohong tersebut kegroup whats app tersebut diatas . Atas kejadian tersebut terlapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Sidrap guna pengusutan lebih lanjut.

Hal tersebut di benarkan dengan tanda bukti Lapor Nomor STPL / 433 / VIII / 2024 / SPKT. Yang di tanda tangani Bripka Muh. Yusran Selaku penerima Laporan,”pungkasnya. (Wan)