SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Seorang perempuan pelaku live video mesum FI (21) menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, No 1 Pangkajene, Sidrap, Senin, 12 Agustus 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengaku sengaja berbuat intim dengan mantan pacarnya inisial KA karena ingin memperlihatkan kepada suami dan menambah followers tiktoknya.
Ibu rumah tangga tersebut berbuat mesum dan melakukan live tiktok di rumah saudara lelaki KA di Pallabessie, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, pada 2 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 wita dan menjadi viral pada Minggu malam, 11 Agustus 2024.
“Sengaja saya live untuk perlihatkan kepada suamiku, karena dia juga selingkuh. Perna saya lihat chatnya,” ucapnya FI dihadapan penyidik.
Saat diperiksa, ibu satu anak itu tak menunjukkan penyesalan yang telah dibuatnya. Bahkan dia mengaku telah hamil empat bulan, sebelum pisah ranjang sama suaminya tiga bulan lalu.
Suami pelaku HE (23) juga telah mendatangi Mapolres Sidrap untuk melaporkan video mesum istrinya bersama lelaki lain.
HE ditemani oleh Ketua Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia (IWANI) Sidrap, Fina dan ibunya Rusti. Ia melaporkan perzinahan terhadap istrinya FI.
“Saya datang kesini untuk melaporkan perzinahan terhadap istri sah saya FI dengan lelaki KA yang videonya viral di media sosial tiktok,” kata HE.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, bahwa pelaku video perzinahan masih menjalani pemeriksaan.
“Yah, kami masih periksa yang bersangkutan dan sejumlah saksi-saksi terkait video viral tersebut,” tandasnya. (Wan)