GOWA, UJUNGJARI.COM — Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa Mahmuddin mengatakan, ada tiga hal yang harus dipahami dan dijalankan sebuah koperasi. Tiga hal itu antara yakni organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan) dan controlling (pengawasan).

Hal itu ditegaskan Mahmuddin, saat membuka resmi pendidikan dan pelatihan (Sabtu dan Minggu) atau Sabtu (10/8) di Kedai Dewi, Sungguminasa. Dalam kegiatan ini, diikuti sekira 40 orang pengurus dan pengawas koperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahmuddin mengatakan dirinya sangat mengapresiasi terlaksananya pendidikan dan pelatihan perkoperasian ini. Sebab tambahnya, diklat ini sebagai bekal kemampuan, keterampilan dan profesionalisme pengurus maupun pengawas koperasi agar mengetahui tugas, wewenang dan tanggung jawab sehingga dapat meningkatkan kualifikasi koperasi kualitas agar terwujud koperasi yang akuntabel.

“Koperasi itu membutuhkan managemen dan pengawasan yang baik dan benar. Kalau kita lemah dalam managemen dan pengawasan maka akan membuat koperasi jadi sakit. Selama ini masih terlihat adanya koperasi yang tidak berkembang. Hal itu disebabkan beberapa faktor diantaranya adalah kurangnya kepercayaan anggota terhadap koperasi serta pengelola keuangannya sehingga muncul sikap saling mencurigai serta tidak merasa memiliki. Karena itu diharapkan semua fungsi managemen di koperasi harus berjalan baik dari pengelola maupun pengawas koperasi, ” kata Mahmuddin.

Mahmuddin juga mengatakan pemerintah kabupaten akan terus berupaya mewujudkan koperasi menjadi lembaga ekonomi yang produktif, akuntabel dan kompetitif yang sebagai bagian dari kebijakan dan program strategis pemerintah.

Dalam kegiatan diklat koperasi itu turut hadir jajaran Dekopinwil Provinsi Sulsel diwakili Muh Hasyim (bidang kelembagaan), Ketua Dekopinda Gowa Abbas Alauddin serta Ketua KPRI Gowa Sappe Mangiriang sekaligus ketua panitia pelaksana diklat. Diklat ini menampilkan sejumlah pemateri diantaranya Bank Sulsel, kantor Perpajakan dan Dinas Operasi dan UKM Gowa.-