BULUKUMBA, UJUNGJARI--Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Bulukumba Dedi Rahmadi menegaskan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Ia memperkenalkan inovasi Layanan Adminduk Terpadu di Desa/Kelurahan (Lada Terpedas).
Gagasan inovasi Lada Terpedas merupakan inovasi Dedi Rahmadi sebagai peserta Diklat Kepemimpinan Nasional tingkat II yang dilaksanakan oleh Puslatbang LAN Makassar.
“Diklat kepemimpinan nasional ini berlangsung selama empat bulan. Sekarang sudah berjalan tiga bulan,” ungkap Dedi Rahmadi, Jumat 9 Agustus 2024.
Alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, mengemukakan, inovasi Lada Terpedas bertujuan untuk lebih mendekatkan layanan adminduk dan layanan publik lainnya di lingkup Dukcapil Bulukumba sampai ke desa/kelurahan.
“Tentu untuk lebih meningkatkan pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Bulukumba tahun 2021 sampai tahun 2026,” jelas Dedi Rahmadi.
Dedi mengungkapkan inovasi Lada Terpedas terinspirasi dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Bulukumba yang sudah berjalan saat ini, di mana masyarakat dapat mengakses banyak layanan publik dalam satu tempat.
“Loket layanan adminduk terpadu ini nantinya, dilaksanakan di Kantor Kepala Desa atau Kantor Lurah dalam wilayah Kabupaten Bulukumba,” ujarnya.
Mantan Kabag Protokol Setda Bulukumba ini, lebih jauh menyampaikan beberapa desa/kelurahan yang menjadi lokasi percontohan terkait inovasi tersebut.
“Desa/kelurahan yang akan menjadi percontohan inovasi ini, yaitu Desa Bulo-Bulo, Desa Bira, Desa Taccorong, Desa Salemba, Desa Sapobonto, Desa Benteng Palioi, Kelurahan Bintarore dan Kelurahan Ballasaraja,” ungkapnya.
Sedangkan organisasi perangkat daerah (OPD) atau lembaga layanan publik yang akan melaksanakan layanan adminduk terpadu ini, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Dinas PMPTSP, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Dukcapil sendiri.
“Layanan ini akan dilaunching oleh Bapak Bupati dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Dedi Rahmadi.
Untuk diketahui salah satu program prioritas pemerintah daerah dalam pelayanan publik saat ini adalah melakukan pelayanan Adminduk di kantor kecamatan. Kini layanan Adminduk di kantor kecamatan sudah terlaksana dua tahun terakhir, dan selanjutnya layanan Adminduk didorong diperluas di kantor desa kelurahan.(*)