MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan akan segera membebaskan lahan jalur kereta api segmen E Makassar-Parepare.
Pembayaran ganti rugi lahan kerta api dijadwalkan pada awal September 2024. Saat ini progresnya sudah 80 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua pekan lalu, tim appraisal sudah turun melakukan taksasi lahan, dan segera menetapkan harga lahan yang akan dibebaskan untuk jalur kereta api.
Ada empat wilayah kelurahan yang dilalui jalur kerea api di Kota Makassar, yaitu kelurahan Sudiang, Bulurokeng, Untia dan kelurahan Bira.
“Tim appraisal sudah turun. Biasanya satu bulan setelah dilakukan taksasi, kemudian ditetapkan harga lahan, dan langsung dibayarkan,” kata Firman pihak Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan, baru dua kelurahan yang ditaksasi oleh tim appraisal, kelurahan Bira kecamatan Tamalanrea dan kelurahan Untia kecamatan Biringkanaya. Untuk kelurahan Bulurokeng dan Sudiang belum, karena masih terkendala batas termasuk lahan yang bersengketa.
“Jadi, kemungkingan yang dibayarkan lebih dulu lokasi di kelurahan Bira dan Untia. Sementara Sudiang dan Bulurokeng masuk tahap dua,” pungkasnya.
“Pembayaran lahan tentu berbeda, tergantung penilaian tim appraisal. Selain tanah, juga tetap dinilai tumbuhan atau tanaman yang ada diatas lahan tersebut. Ya termasuk pagar, bangunan dan lain-lain yang ada diatas lahan, tetap ada nilainya,” tambah dia. (drw)