SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Niat baik Personil Polres Sidrap dalam menegakkan keadilan dan perlindungan hukum pada masyarakat sempat berujung insiden terluka pada salah satu Perwira Polres yang ikut dalam pengamanan tersebut.
Kronologi kejadian ini bermula pada Hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 wita, dimana Tempat kejadian perkara di Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Informasinya berawal ketika Kapolres Sidrap AKBP Fantry menerima informasi jika lokasi sengketa pada objek lahan Pabrik Beras (PB. Arfan) di kampung Baru tersebut pihak tergugat akan melakukan aksi bunuh diri secara bersamaan dengan keluarga H.Pahruddin sebagai tergugat.
Kapolres memerintahkan seluruh PJU, maupun personil satuan masih-masing untuk turun melakukan pengamanan di lokasi sengketa.
Awalnya, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong bersama Perwira PJU, melakukan Negosiasi alot dan penggalangan kekeluargaan kepada tergugat.
Negoisasi yang berjalan hampir 7 jam dimulai pukul 16.00 hingga pukul 21.30 Wita terus berlangsung.
Sebelum insiden berlaku, awalnya lihak Pemenang lelang dalam hal ini penggugat H.Suparman mempertanyakan kepada tergugat H.Pahruddin kenapa lokasi pabrik belum ditinggalkan atau dikosongkan.
Padahal kasus sengketa ini sudah berproses lama sekali, mulai tingkat Pengadilan Negeri Sidrap, kemudian Tingkat Kasasi Mahkamah Agung.
Dan itu semuanya selalu dimenangkan pihak H.Suparman sebagai pemenang atau pembeli barang Lelang oleh salah satu Bank dengan nilai Agunan sebesar Rp1,5 Miliar.
Kasus inipun terus mendapat perlawanan hingga beberapa tahun lalu terus bergulir dan belum ada kata sepakat karena tergugat enggan meninggalkan lokasi pabrik tersebut.
Nah, puncak masalahnya terjadi Selasa kemarin, terjadi insiden berdarah yang mengakibatkan salah satu PJU Polres Sidrap terluka robek menganga pada tangan korban akibat sabetan pisau dapur oleh perbuatan terduga pelaku anak H.Pahruddin bernama Musdalifah.
Awalnya negosiasi berjalan alot, namun adanya pihak tergugat ikut campur tangan membuat kondisi semakin memanas pada saat masa negosiasi berlangsung.
Pelaku Musdalifah termakan Hasutan dengan mengacung-acungkan benda tajam oleh oknum tergugat untuk terus melakukan perlawanan sehingga Musdalifah dibantu saudaranya Arfan mengamuk dan mengancam akan bunuh diri bersama adiknya dilokasi pabrik tersebut.
Melihat kondisi sudah tidak bersahabat, Kapolres bersama PJU dan Kapolsek dan para unit berusaha menenangkan pihak tergugat agar tetap persuasif dan tenang.
Hanya saja Arfan dan Musdalifah (Anak H. Pahruddin) termakan hasutan keluarga dengan mengacung-acungkan pisau ke atas dan hendak mencoba melukai petugas.
Namun, kesigapan dan lihainya personil PJU Polres ini langsung respek menghadang pelaku Musdalifah dibantu adiknya Arfah yang mencoba mendekati dan hendak melukai petugas yang ada dilokasi.
“Anggota sigap gerakan cepat tangkap pisau pelaku sehingga tangan kiri anggota terluka parah mendapat 5 jahitan. Alhamdulillah kami sudah tangani dengan baik dan mendapatkan pertolongan, dan tidak korban fatal dalam insiden ini,”ungkap Kapolres AKBP Dr Fantry Taherong membenarkan, saat dihubungi, Rabu (7/8/2024).
Masih soal peristiwa ini, pihak tergugat dalam hal ini Musdalifah histeris berteriak-teriak dilokasi akan bunuh diri bersama adiknya menggunakan pisau dapur sambil mengasah asah pisau tersebut ditembok.
Dengan kalimat lantang “Saya lebih baik mati disini pak dan bunuh diriku dan adek-adekku dari pada saya harus keluar, biar mayat saya saja yang bapak angkat keluar”.
“Inilah keputusan kami harus melindungi, mengayomi dan meminimalisir insiden atau riak-riak agar tidak terjadi pada masyarakat kita,”ucap Kapolres lagi.
“Sudah tugas kami, kita utamakan keselamatan baik diri personil, maupun masyarakat kita dan ini sudah tanggung jawab resiko perkejaan polri dalam melakukan perlindungan keamanan pada warga,”lontar Dr.Fanry Taherong yang juga mantan Kasat Intelkam Polres Sidrap (2016-2017) silam.
Kini informasi terbaru, kondisi Tangan Tangan kiri korban PJU personil Polres Sidrap seperti jari tengah mengalami luka sayatan terbuka dan sudah dirawat di puskesmas Watang Pulu dengan jahitan sebanyak 5 Jahitan (4 jahitan pada ruas jari tengah dan 1 Jahitan di ujung jari tengah). (Wan)