ikut bergabung

Stunting Di Sinjai Angkanya Naik, APH Diminta Usut Pengelolaan Miliaran Rupiah Dana DIF Dinkes Sinjai


Sulsel

Stunting Di Sinjai Angkanya Naik, APH Diminta Usut Pengelolaan Miliaran Rupiah Dana DIF Dinkes Sinjai

SINJAI, BKM — Pengelolaan Dana penanganan stunting tahun 2023 Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal (DIF) 1.7 miliar, diduga tidak tepat sasaran.

Anggaran miliaran rupiah tersebut berbanding terbalik dengan pencapaian angka stunting yang tersebar di sembilan kecamatan. Bagaimana tidak dinilai berbanding terbalik, Berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Kementerian Kesehatan RI tahun 2023, prevalensi Stunting di Kabupaten Sinjai menyentuh posisi 33,5 persen. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 4,1 persen dari tahun 2022 yang berada di posisi 29,4 persen.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Sinjai, anggaran Rp1,7 miliar itu digunakan untuk membiayai program penanganan stunting. Antara lain, pengadaan vitamin dan susu balita senilai Rp1,05 miliar, pengadaan vitamin dan susu ibu hamil Rp631 juta.

Lalu, pengadaan bahan kegawatdaruratan ambulans perairan Rp442.750 dan belanja modal alat kedokteran umum alat kegawatdaruratan ambulans perairan senilai Rp63,8 juta.

Sudirman aktivis Universitas Muhammadiyah Sinjai menilai intervensi stunting yang dilakukan Dinas Kesehatan dinilai tidak efektif dan mempertanyakan pengelolaan anggaran tersebut. Jika, dilihat dari jumlah anggaran yang dikelola sangat besar sementara hasil yang dicapai justru mengalami peningkatan.

“Kami mempertanyakan penggunaan anggaran besar itu karena tidak memberikan efek terhadap prevalensi stunting di Sinjai, ini harus diusut oleh Aparat Penegak Hukum,” tegas aktivis Universitas Muhammadiyah Sinjai, Sudirman, Senin, 5 Agustus.

Baca Juga :   Spot Rumah Gizi PKK dan Dashat Andalan Pangkep Turunkan Stunting

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmy Kartahara Malik yang dikonfirmasi diruangannya oleh media mengatakan, dari Rp1,7 miliar anggaran yang diterima melalui Dana Insentif Fiskal (DIF), pihaknya hanya mampu merealiasasikan sekitar Rp1,6 miliar. Alasan keterbatasan waktu penggunaan anggaran menjadi kendala.

“Sudah mepet waktunya di akhir tahun 2023 sehingga tidak bisa kami belanjakan 100 persen dan kami kembalikan ke kas daerah,” jelasnya.

Terkait angka prevalensi stunting yang mengalami peningkatan berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia, dia membenarkan data tersebut. Namun, dalam penanganan stunting, pihaknya juga memiliki data tersendiri melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).

Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan oleh petugas kesehatan puskesmas, angka stunting diperoleh menyentuh angka 6,4 persen pada pengukuran bulan Februari 2024. Kemudian dilakukan pengukuran kembali pada bulan Juni, meningkat menjadi 6,8 persen.

dibaca : 526

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top