ikut bergabung

Aturan Baru Direktur PPS UNM Dinilai Hambat Studi Mahasiswa, Mudah Masuk Susah Keluar


Pendidikan

Aturan Baru Direktur PPS UNM Dinilai Hambat Studi Mahasiswa, Mudah Masuk Susah Keluar

MAKASSAR, UJUNGJARI— Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM) lebih ketat dan selektif dalam menentukan kriteria penguji eksternal bagi mahasiswa program doktoral.

Salah satu kriterianya adalah penguji eksternal harus berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi unggul.

Sayangnya kebijakan baru ini berdampak pada terhambatnya penyelesaian studi sejumlah mahasiswa. Pasalnya mahasiswa harus mencari penguji eksternal baru dari perguruan tinggi akreditasi unggul yang jumlahnya cukup terbatas.

“Aneh ini aturan barunya direktur Pascasarjana yang baru. Makin susah kita selesai kalau begini,” kata salah satu mahasiswa program doktoral dari prodi administrasi publik.

Mahasiswa berharap pimpinan Pascasarjana lebih terbuka dan akomodatif dalam menentukan penguji eksternal.

“Berapaji perguruan tinggi terakreditasi unggul kasihan. Dosen di sana juga tentu punya kesibukan. Jadi susah kita dapat penguji eksternal sekarang,” katanya lagi.

Ia menambahkan sebelum ada direktur baru di Pascasarjana UNM, proses penyelesaian studi mahasiswa program doktoral lancar-lancar saja.

“Semoga pimpinan UNM bisa merespons keluhan kami ini,” kata mahasiswa program doktoral lainnya dari prodi Bahasa Inggris.

Seperti diketahui pimpinan Pascasarjana UNM berganti pertengahan Mei lalu. Pejabat lama Prof Dr Hamsu Gani digantikan oleh Prof Dr Sapto Haryoko.

Status Sapto juga hanya pelaksana tugas karena usianya sudah melebihi 60 tahun.

Mudah Masuk Susah Keluar

Dunia Kampus sudah semestinya menjadi contoh model pendidikan yang sehat, idealnya jaminan kualitas pendidikan di setiap Fakultas atau jenjang strata sudah jadi Standar Oprasional Prosedur (SOP).

Baca Juga :   Sorot Polda Sulsel, OM Betel: Dugaan Pungli UNM Diusut, Apa Kabar Kasus Proyek Gedung Pascasarjana UIN?

Misalnya mulai dari sarana dan prasarana penunjang, kualifikasi pengajar sampai kualitas lulusannya. Tentunya, kualitas itu harus berbanding lurus dengan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terus meroket

Meski begitu, kampus tetap harus memberikan kemudahan terhadap mahasiswa dalam mendapatkan pelayanan dan informasi sehingga standar mutu yang dihasilkan bukan hanya intelektual saja, tapi juga rasa empati dan kebijaksanaan dari mahasiswa yang kelak akan terimplikasi didunia nyata

Baru-baru ini beberapa Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, membeberkan ketimpangan yang terjadi di kampus Negeri tersebut, beberapa keluhan termasuk sikap pengajar dan sistem menejemen di universitas Indonesia, yang berdiri pada 1 Agustus 1961 itu

dibaca : 4.654

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Pendidikan

Populer Minggu ini

Arsip

To Top