ikut bergabung

Ratusan TK PAUD dan PKBM di Kota Makassar Terancam Tutup


Makassar

Ratusan TK PAUD dan PKBM di Kota Makassar Terancam Tutup

“IMB itu kan untuk bangunan baru, nah bagaimana kalau bangunan yang sudah puluhan tahun. Apakah juga harus dibuatkab IMB?,” ujar Mubes.

Informasi menyebutkan, semua TK PAUD, KB dan lembaga pendidikan lainnya di Kota Makassar sudah mendapat disposisi secara kolektif dari Wali Kota Makassar. Hanya saja, pihak PTSP dan Dinas Pendidikan seolah tak peduli dengan disposisi dari orang nomor satu di Makassar itu.

“Sebenarnya, sudah ada disposisi dari Pak Wali. Semua TK PAUD dan KB sudah diajukan secara kolektif. Tapi pihak Dinas Pendidikan yang tahan-tahan. Kami juga bingung,” ketusnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, bahwa tidak ada yang dipersulit dalam pengurusan perpanjangan ijin operasional. “Siapa bilang dipersulit. Sepanjang semua memenuhi syarat pasti PTSP terbitkan ijinnya. Terkait harus punya IMB, ya itu mutlak. Memang aturan seperti itu. Karena dalam aplikasi Solata, harus dilampirkan IMB,” kata Muhyiddin.

“Jadi, yang terbitkan ijin itu di PTSP. Dinas Pendidikan hanya verifikasi berkas, operator aplikasi Solata juga di PTSP. Jadi PTSP yang terbitkan ijinnya,” jelasnya.

“Biar ada disposisinya pak Wali, tidak bisa. Semua harua ikuti prosedur,” tegas Muhyddin. (drw)

Baca Juga :   Dewan Pendidikan Makassar Dukung Kebijakan Wajib PAUD Sebelum Masuk Sekolah Dasar

dibaca : 1.161

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top