ikut bergabung

Ratusan TK PAUD dan PKBM di Kota Makassar Terancam Tutup


Makassar

Ratusan TK PAUD dan PKBM di Kota Makassar Terancam Tutup

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lebih dari 200 TK, PAUD dan KB (Kelompok Bermain) di Kota Makassar terancam tutup alias tak beroperasi lagi.

Itu karena Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar tak lagi memberikan izin perpanjangan operasional bagi yayasan atau pribadi pengelola TK PAUD dan KB yang tidak memiliki dokumen lengkap.

Beberapa pengurus Yayasan TK PAUD mengeluhkan pengurusan perpanjangan izin operasional di Dinas Pendidikan yang dinilai berbelit-belit.

Ada 11 aitem persyaratan yang harus dipenuhi bagi pengelola TK PAUD salah satunya wajib memiliki IMB (izin mendirikan bangunan).

“Terlalu ribet persyaratannya, tidak seperti dulu. Sekarang ada 11 aitem dokumen yang wajib dimiliki termasuk wajib ada IMB. Pertanyaanya, bagaimana kalau ada yayasaan TK PAUD yang sudah puluhan tahun. Masa harus dibuatkan lagi IMB. Kenapa baru sekarang diminta IMB, dulu setiap perpanjangan tidak seperti ituji,” kata salah satu pengurus Yayasan TK PAUD di wilayah Cendrawasih Makassar.

“Itu bukan hanya TK PAUD dan KB saja, tapi semua lembaga pendidikan seperti TPA, PKBM dan LKP juga demikian. Kami semua terancam tutup, gara-gara pengurusan ijin terlalu berbelit belit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lebih 200an TK PAUD  dipastikan tutup, karena terkendala ijin perpanjangan.

“Bukannya kami tidak bisa memenuhi semua persyaratan itu, tapi kami merasa ada yang ganjal. Kenapa harus ada syarat IMB, padahal hampir semua gedung  TK PAUD bagunan lama. Kecuali sekolah atau lembaga baru, cocok dimintaki IMB,” pungkasnya.

Baca Juga :   Dewan Pendidikan Makassar Gelar Diskusi Kualitas Pendidikan di Era Metaverse

“Kami sudah mengurus ke Dinas Pendidikan bahkan sampai ke PTSP, tapi tetap kami kesulitas dan belum dapat ijin. Padahal ini tugas mulai, lembaga pendidikan. Ironisnya, Dinas Pendidikan dan pihak PTSP baku tunjuk-tunjuk terkait penerbitan ijin operasional. Kalau kami tanyakan ke Dinas Pendidikan, mereka lempar ke PTSP. Kalau kami ke PTPS dilempar lagi ke Dinas Pendidikan,” kata dia.

Penelik Wilayah Kec Tamalanea-Biringkanya, Mubes, membenarkan jika pengurusan ijin operasional TK PAUD tahun ini sangat susah. Tidak seperti tahun sebelumnya. Sekarang ini, harus ada IMB.

“Memang ribet sekali sekarang. Haruspi ada IMB. Karena di aplikasi Solata yang ada di PTSP dicantumkan IMB. Masalahnya, hampir semua Yayasan TK PAUD dan KB sudah berdiri lama, kenapa mesti disuruh lagi buat IMB. Kalau dokumen-dokumen lain semua pasti siap, hanya IMB ini yang mesti dibuat baru sebagai kelengkapan dokumen,” kata Mubes.

dibaca : 1.149

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top