ikut bergabung

Pansus DPRD Soroti Program Rumpon, Pemkab Bulukumba: Manfaatnya Sudah Dirasakan Nelayan


Sulsel

Pansus DPRD Soroti Program Rumpon, Pemkab Bulukumba: Manfaatnya Sudah Dirasakan Nelayan

BULUKUMBA, UJUNGJARI– Hasil pemantauan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bulukumba terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, khususnya program Rumpon dan Keramba Rumput Laut mendapat sorotan sejumlah pihak.

Pansus DPRD Bulukumba telah merekomendasikan:
Pengadaan Rumpon yang telah dibagikan pada kelompok, tahun anggaran 2021-2023 sebanyak 275. Hal ini merupakan tindak lanjut RPJMD ditargetkan pengadaan 1.000 rumpon yang berarti baru mencapai 27,5%.

Berdasarkan hasil pemantauan Pansus ditemukan bahwa dari 275 rumpon yang telah dibagikan kepada kelompok belum semuanya dapat difungsikan berdasarkan hasil wawancara dari penerima manfaat disebabkan karena tidak sesuai dengan kondisi wilayah, kebutuhan pemasangan rumpon seperti tali tidak sesuai dengan kedalaman laut terutama yang dibagikan pada tahun 2021 banyak tersimpan di atas daratan, penempatan rumpon tidak
jelas. Sehubungan dengan fakta tersebut direkomendasikan untuk ditinjau kembali program ini berdasarkan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 26/PERMEN-KP/2014 dan Nomor : 24/PERMEN-KP/2016 dan dilakukan pemeriksaan khusus.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah menjawab secara tertulis. Namun karena hasil Pansus ini telah menjadi konsumsi publik maka Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad memberikan penjelasan ulang terkait program Rumpon dan Keramba Rumput Laut ini.

Berikut penjelasannya:

Terhadap target capaian sementara masih sekitar 27,5% dari target 1.000 rumpon dikarenakan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran

Baca Juga :   Syamsuddin Ajak Sandiaga Uno Berinvestasi di Pangkep

Namun demikian, di tahun 2024 kembali dianggarkan bantuan rumpon sebanyak 325 unit sehingga total keseluruhan bantuan rumpon sudah mencapa 618 unit atau 61,8 persen.

Jumlah rumpon yang telah dibagikan ke masyarakat selama tahun 2021, 2022, 2023 sebanyak 293 unit yang terdiri dari 275 APBD Bulukumba dan 18 unit dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Pencantuman rumpon dari Provinsi Sulawesi Selatan karena pencapaian RPJMD tidak harus dibiayai oleh APBD Kabupaten saja tapi bisa juga dari sumber anggaran lain sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemantauan rumpon yang dibagikan hampir semua telah dimanfaatkan, namun ada 2 (dua) kelompok yang belum menurunkan dengan alasan “kondisi cuaca belum bersahabat dan menunggu cuaca stabil” yaitu Kelompok Alal Jaya dan Erelebu Bersinar di Bontotiro.

dibaca : 543

Laman: 1 2 3 4



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top