TAKALAR, UJUNGJARI–Puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Takalar, menggeruduk kantor Bupati Takalar dengan aksi unjuk rasa, Rabu (31/07/2024 ).
Selain kantor Bupati Takalar, barisan mahasiswa juga melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Takalar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambil membentangkan spanduk serta pamplet bertuliskan tuntutan terkait penggunaan anggaran Tim PKK Pemkab Takalar, tahun anggaran 2023-2024, alinasi pemuda dan mahasiswa juga membakar ban bekas seraya melakukan orasi secara bergantian.
Undink, Jenderal Lapangan Aksi menegaskan, unjuk rasa yang mereka lakukan, merupakan akumulasi dari rasa kekecewaan terkait penggunaan anggaran Tim Penggerak PKK. Menurut dia, PJ Bupati Takalar, Setiawan Aswad sejatinya bekerja untuk kepentingan masyarakat Takalar secara luas, tanpa harus terindikasi akan adanya dugaan kepentingan pribadi serta keluarga.
“Kami meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri Takalar sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum untuk serius dalam bekerja. Karena bisa dilihat Kejaksaan Negeri melakukan pendampingan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Takalar, tetapi faktanya ternyata banyak proyek yang dianggap gagal. Kami minta anggaran Tim PKK 2023-2024 diusut tuntas,” tegas Undink.
Sambil melakukan aksi, mahasiswa membagikan selebaran pernyataan sikap yang berisi
1. Mendesak Menteri Dalam Negeri untuk memberhentikan atau mencopot Penjabat Bupati Takalar.
2. Mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk mengusut tuntas Anggaran Tim Penggerak PKK Tahun 2022 – 2023 Kabupaten Takalar.
3. Mendesak Kejaksaan Negeri Takalar untuk tidak bermain – main dalam pendampingan proyek di setiap Organisasi Perangkat Daerah Takalar ( OPD ).
4. Mendesak Sekretariat Daerah ( Setda Takalar ) memfasilitasi Mahasiswa Takalar untuk menuntaskan Beasiswa kepada mahasiswa.
Usai melakukan orasi, para pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib. Sebelum bubar, mereka menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
“Aksi ini tidak ditunggangi oleh pihak manapun dan jika ada yang mengklaim bukan bagian dari AMT,” tandas Undink. (*)