ikut bergabung

Aktivis Antikorupsi Apresiasi Kejari Bantaeng, Andi Sofyan: Tindakan Jaksa Sudah Tepat


Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Bantaeng, Andi Sofyan (kanan) dan Ketua Pemuda Lira Bantaeng, Yusdanar Hakim (kiri).

Hukum

Aktivis Antikorupsi Apresiasi Kejari Bantaeng, Andi Sofyan: Tindakan Jaksa Sudah Tepat

BANTAENG, UJUNGJARI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng kini terus mendapatkan apresiasi dan dukungan dalam penanganan korupsi dari berbagai kalangan. Berbagai penggiat anti korupsi mendukung kejaksaan dalam penanganan rasuah.

Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Bantaeng, Andi Sofyan mengungkapkan, pertama kalinya di Bantaeng tiga pimpinan DPRD Bantaeng dan Sekwan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

“Saya mendukung Kejari Bantaeng yang melakukan penindakan baik ada laporan maupun tidak ada laporan, selama terbukti ada kerugian keuangan negara,” kata Sofyan, Selasa (30/7).

Dia menilai, tiga pimpinan DPRD Bantaeng tidak menempati rumah dinas sudah pasti menjadi kerugian keuangan negara. Korupsi ini musuh negara dan merupakan kejahatan luar biasa. Pimpinan periode 2017-2019 juga berpotensi kena jeratan hukum karena tidak menempati rumah dinas.

“Di sinilah kelalaian eksekutif yang sebelumnya yang menutupi dan melegalkan bahwa rumah dinas tidak ditempati namun anggaran kesejahteraan yang diperuntukkan untuk fasilitas rumah dinas tetap dicairkan,” kata dia.

Dia melihat, tindakan jaksa sudah tepat melakukan penindakan karena memenuhi syarat materil dan formil. Dasar inilah yang menjadi mutlak dalam melakukan penahanan. Bukan karena ada unsur politik atau apapun.

“Saya juga mendukung Kejari Bantaeng untuk tidak tebang pilih dalam memerangi korupsi termasuk melakukan penindakan pada pimpinan DPRD periode 2017-2019. Saya melihat jaksa yang hari ini betul-betul bertindak sebagai jaksa yang serius dalam penindakan korupsi. Makanya Kejari Bantaeng penghargaan dari Jaksa Agung,” kata dia.

Baca Juga :   Dihukum Seumur Hidup, Herry Wirawan Terhindar dari Kebiri Kimia

Dia mengungkapkan, dulu jaksa dicap jelek, sekarang mendapatkan acungan jempol karena tugas pokok sebagai penegak hukum betul-betul ingin memberantas korupsi.

“Ini bukan soal Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017, tapi ini soal pemberantasan korupsi yang merugikan daerah. Jangan pernah ada ketakutan dijajaran para kejaksaan. Baru pertama kali saya lihat pedang keadilan kejaksaan betul-betul tajam,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Lira Bantaeng, Yusdanar Hakim memberikan applaus kepada Kejari Bantaeng yang berani dan tegas melakukan penindakan kasus korupsi. Menetapkan tersangka tiga pimpinan dan Sekwan DPRD Bantaeng sekaligus menjadi bahan pemantik aparat penegak hukum lainnya.

“Jangan tertidur, Bantaeng ini darurat korupsi. Fenomena ini menjadikan korupsi menjadi lumrah dan bahkan dibela,” kata dia.

dibaca : 3.859

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top