BARRU, UJUNGJARI-Rombongan kunker anggota DPRD Barru di kecamatan Tanete Riaja mengambil lokus peninjauan di Rujab Camat Tanete Riaja di Ralla. Dalam kunker tersebut para wakil rakyat menilai rujab Camat Tanete Riaja sudah tidak.layak dan perlu dilakukan pembangunan rujab baru yang lebih layak dan representatif.

Dewan berharap rujab ini segera dibangun atau minimal direhabilitasi. Apalagi sebelumnya pihak Pemkab Barru sudah melakukan pembangunan kantor camat Tenete Riaja yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah melakukan kunker dan menemukan kondisi rujab camat yang sudah tidak layak ditempati sehingga dewan menyarankan kepada Pemkab Barru untuk ditindaklanjuti pembangunan rujab Camat Tanete Riaja,” Ujar Hacing yang memimpin kunker ini bersama anggota DPRD Barru lainnya.

Dalam kunker dalam daerah ini. Anggota DPRD Barru melakukan peninjauan dibeberapa lokus ditiga kecamatan. Pertama kunker digelar diwilayah kecamatan Pujananting kemudian di kecamatan Tanete Riaja dan kecamatan Barru.

Di kecamatan Pujananting dewan meninjau rencana pembangunan kantor Lurah Mattappawalie. Tetapi setelah kunker muncul ide agar kantor lurah yang baru ditempati Camat Pujananting dan eks kantor Camat diberikan kepada Kelurahan Mattappawalie.

“Meski begitu usulan dan rencana itu masih harus dibahas bersama pihak Pemkab Barru. Dewan hanya sebatas mengusulkan dan realisasinya sangat tergantung kepada Pemkab. Namun kita perlu memberikan pertimbangan agar menjadi perhatian,” ucap Hacing diiyakan anggota dewan lainnya.

Dalam kunker ini sejumlah anggota dewan berada dalam rombongan kunker tersebut. Tampak hadir Syamsuddin Muhiddin, H Sulaeman, Sri Wulandari, Hj Hamsiati dan beberapa legislator lainnya.

Di kecamatan Barru dewan kunker ke kantor Lurah Tuwiung yang saat ini menempati eks kantor Dinas Lingkungan Hidup. Dalam kunker di kantor Lurah Tuwung, kata Legislator PDIP Arifai Muin meminta Pemkab tidak perlu membangun kantor baru untuk Kelurahan Tuwung.

Para anggota dewan seperti Arifai Muin dan Andi Wawo Mannojengi menyarankan agar kantor Lurah Tuwung tetap menempati eks kantor DLH dan tidak perlu dibangunkan kantor baru. “Dewan memberikan pertimbangan efektifitas dan efisiensi anggaran,” ujar Arifai.( Udi)