BERAU, UJUNGJARI – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Pantai, pertengahan pekan lalu. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh oknum di KPHP Berau Pantai.

Informasi yang dihimpun di lingkup kantor KPHP Berau Pantai menyebutkan, dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum KPHP Berau Pantai. Praktik itu berlangsung dalam rentang tahun 2018 sampai 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total nilai dugaan suap mencapai miliar rupiah,” beber sumber di KPHP Berau Pantai yang mengetahui persis penggeledahan penyidik.

Sementara itu, menurut sumber di Kejati Kaltim menyebutkan, pemberian suap atau gratifikasi itu diduga untuk pengurusan dokumen dan perizinan perusahaan kayu yang wilayahnya masuk dalam wilayah kerja KPHP Berau Pantai.

Selain kantor KPHP Berau Pantai, penggeledahan juga dilakukan di beberapa titik di daerah itu.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik pidana khusus Kejati Kaltim menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, bukti elektronik dan dokumen transaksi keuangan dalam kasus dugaan suap itu.

Setelah penggeledahan itu, penyidik Kejati Kaltim selanjutnya akan melakukan pemeriksaan untuk mendalami secara detail pihak-pihak yang diduga patut bertanggung jawab.

“Dalam waktu dekat penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus itu,” ujar sumber tersebut. (*)