TAKALAR, UJUNGJARI–Sebanyak 40 peserta dari berbagai Kabupaten seperti Raja Ampat, Papua Selatan, Gorontalo dan Jeneponto mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angatan IV Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Makassar.
Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg didaulat sebagai pembicqra pada pelatihan tersebut dengan materi “Ceramah Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila” yang bertempat di Aula Utama Gedung B PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Senin 22 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam ceramahnya, Dr. Setiawan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada penyelenggara karena telah diberi kesempatan bertemu dan bersilaturahmi dengan teman-teman dari Indonesia bagian Timur, tentunya suatu kebanggaan buat saya.
“Saya yakin bahwa forum seperti ini adalah ajang pembelajaran untuk saling bersilaturahmi dan saling berbagi pengalaman untuk bisa melihat sesuatu dari sudut pandang yang berbeda” Imbuhnya.
Ditambahkan dalam materinya bahwa dalam pemerintahan integritas adalah fungsi dari akuntabilitas, kompetensi, etika dan anti korupsi. Kita sulit menegakkan integritas manakala kita tidak memiliki kesadaran tentang akuntabilitas dan tidak memiliki kompetensi yang memadai dan kita tidak memiliki pemahaman dan penerapan yang cukup tentang etika serta melakukan korupsi.
“Ada lima fungsi yang harus dimiiki Pemerintahan yaitu fungsi perlindungan, fungsi pengaturan, fungsi pembangunan, fungsi pelayanan dan fungsi pembedayaan. Sebagai pemerintahan yang baik, kita harus memiliki kinerja, tanggungjawab dan menumbuhkan literasi, kesadaran, aksi dan kebiasaan. Hal inilah yang harus diperhatikan dalam pemerintahan” Ujar Dr. Setiawan.
Dalam akhir materinya, Pj. Bupati mengatakan bahwa dalam konsep Etika, Akuntabilitas dan Integritas, wawasan kebangsaan dan nilai-nilai dasar bela negara akan diarahkan pada pembentukan etika, akuntabilitas, serta integritas kepemimpinan. Selain itu, penanaman kesadaran dalam berbangsa dan bernegara menjadi modal integritas secara utuh terhadap pengabdiannya kepada negara dan ASN sebagai pengemban amanah negara harus menyadari keberadaannya sebagai pelayan rakyat guna mewujudkan dan mengelola segenap hal yang diamanatkan oleh rakyat kepada negara.