GOWA, UJUNGJARI.COM — Sekira 100 orang gabungan pemuda dan masyarakat Kampung Jenelata, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel mendatangi dua lembaga penting yang menangani pembebasan lahan pembangunan bendungan Jenelata.

Mereka bergerak dari Manuju menuju kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) yang berlokasi di Toddopuli, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Senin (22/7) pada pukul 13.00 Wita. Selain ke kantor balai tersebut, gabungan pemuda dan masyarakat Jenelata ini juga mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gowa di Jl Andi Mallombasang, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usman Baddu selaku Jendral lapangan aksi ini kepada BKM, mengatakan, aksi ini dilakukan secara damai oleh gabungan pemuda dan masyarakat terkait penyelesaian pembayaran lahan masyarakat yang telah masuk dalam luasan kawasan bendungan.

“Iya kami datang untuk mempertanyakan soal proses pembebasan/pembayaran lahan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan bendungan Jenelata yang sampai hari ini diakui tidak terlihat adanya tanda-tanda penyelesaian sementara pembangunan bendungan sudah berjalan. Jadi kami mempertanyakan, apa alasannya sehingga pembayaran yang seharusnya sudah dilakukan itu, tidak terlaksana sampai sekarang. Memang sudah ada yang dibayar, tapi yang lainnya bagaimana? ” kata Usman.

Hal senada dikatakan Muh Fajar selaku koordinator aksi. Dikatakan, masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan Jenelata sudah lama menanti. Bahkan sudah banyak yang meninggalkan lokasi tempat tinggalnya yang sudah masuk sebagai area bendungan.

“Banyak yang sudah berpindah lokasi tempat tinggal. Masalahnya mereka semua menunggu kepastian kapan pembayaran lahannya dilakukan. Sementara mereka butuh dana untuk membeli lahan tempat tinggal baru. Jadi kami ini perwakilan masyarakat di Jenelata menyuarakan aspirasi ke pihak berwewenang yang menangani masalah pembangunan bendungan tersebut. Kami ingin kepastian, kapan pembebasan lahan kami dibayarkan, ” kata Fajar.

Gerakan aksi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Jenelata, Kecamatan Manuju mengelar aksi demo di kantor BBWSPJ Makassar dan kantor BPN Gowa, Senin (22/7).

Sekadar diketahui, nilai kontrak pembangunan bendungan Jenelata mencapai kurang lebih Rp4,1 triliun dan ditambah dengan anggaran pembebasan lahan kurang lebih Rp2,9 triliun dengan menggunakan dana Loan sebagai proyek nasional.

Diketahui luas lahan bendungan Jenelata sekitar 1.722,28 Ha atau sebanyak 991 bidang. Yang sudah dibebaskan baru 131,61 Ha (499 bidang) sehingga yang belum dibebaskan seluas 1.590, 67 Ha atau 2.492 bidang.

Menurut APMJ, pemerintah terkait belum memberikan ganti kerugian atas tanah tersebut yang belum dibayarkan kepada masyarakat yang tanahnya berada di zona pembangunan bendungan. Karenanya APMJ menganggap pemerintah terkait diduga tidak mengindahkan amanah UU No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum jo Perpu No 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja.

“Kami mendesak pihak BPN Gowa segera menyelesaikan pembebasan lahan 89 bidang milik masyarakat setempat dan mendesak BPN segera melakukan pengukuran tanah masyarakat. Kami juga meminta BBWSPJ segera membayar lahan masyarakat yang sudah diukur seluas 89 bidang. Kami minta pemerintah mencopot Kepala BBWSPJ yang tidak mampu menjadi perpanjangan tangan Kementerian PUPR dan juga meminta mencopot Kepala BPN Gowa yang tidak profesional menjalankan administrasi pembebasan lahan milik masyarakat. Baik BBWSPJ maupun BPN untuk menuntaskan seluruh bidang lahan masyarakat yang belum diberikan ganti rugi dan belum dibayarkan. Kami beri waktu 3×24 jam untuk idtikad baik kedua lembaga ini. Jika tidak, maka kami akan datang lagi dengan masa akhir lebih besar, ” kata Usman.

Saat berada di BBSWPJ, para pemuda APMJ ini diterima oleh Kepala TU BBWSPJ, Muh Natsir mewakili Kepala BBWSPJ. Kepada APMJ, Natsir mengatakan jika pihaknya dalam posisi sebagai juru bayar saja. Sedangkan untuk penanganan pembebasan dan pengukuran itu kewenangan penuh BPN.

Sementara di kantor BPN Gowa diterima langsung Kepala BPN Gowa Ahmad. Menanggapi desakan-desakan para pemuda APMJ, Kepala BPN Gowa mengatakan akan memperhatikan masalah tersebut dan segera menindaklanjutinya.

Dikatakan Ahmad, pihaknya sementara menunggu revisi SK Penlok (penetapan lokasi) dari Pemerintah Provinsi Sulsel.

Dijelaskan Ahmad, pihaknya sudah menyampaikan bahwa saat ini pengadaan/pelaksanaan bendungan Jenelata itu dihentikan sampai dengan adanya Penlok baru tersebut.

“Ini perintah langsung dari pendampingan Datun Kejati bahwa sebelum ada Penlok dilarang dulu ada aktivitas pengadaan di bendungan itu, ” kata Ahmad.

Ahmad juga menjelaskan bahwa saat ini masih ada sekitar 1.700-an hektar luasan sesuai dari Penlok ini dan belum mencapai 10 persen untuk pembebasannya yang lalu. Tapi jika sudah ada Penlok yang baru dan benar, kata Ahmad, maka pihaknya akan langsung melaksanakannya itu (melanjutkan pembebasan/pembayaran).

“Untuk pelaksanaan Penlok ada pendampingan dari Kejati dan disampaikan untuk tidak dilaksanakan dulu sampai ada Penlok yang baru. Dan soal Penlok itu bukan kewenangan kami tapi Satker yang bermohon ke Gubernur dan Gubernur yang keluarkan ketentuan itu, ” jelas Kepala BPN Gowa. –