MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Keterbatasan dan persebaran guru Pendidikan Agama yang tidak merata di Kota Makassar kini terjawab sudah. Forum Focuss Group Discussion (FGD) yang diinisiasi Dewan Pendidikan yang berlangsung Kamis (18/7) merumuskan solusi penyelesain penempatan guru Agama.
Salah satu rumusan FGD ini adalah kolaborasi dan sinergitas Kementerian Agama bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar dalam mendistribusikan guru-guru agama di satuan pendidikan. Baik untuk jenjang sekolah dasar maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan pihaknya siap mendistribusikan guru-guru agama baik guru Pendidikan Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Budha, dan Agama Hindu di sekolah-sekolah sesuai kebutuhan peserta didik berdasarkan agama yang dianutnya.
“Kalau guru Pendidikan Agama Islam ada yang kekurangan jam pelajaran, Disdik bisa memberi nota dinas untuk mengajar di sekolah lain agar kuota jam mengajarnya terpenuhi,” kata Muhyiddin dalam forum FGD Dewan Pendidikan Makassar, Kamis (18/7).
Begitu juga dengan guru penididikan Agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha yang terbatas. Menurut dia, Dinas Pendidikan siap mendistribusikan guru-guru agama dari Kemenag atau lembaga lain yang bersedia.
“Guru-guru agama yang diutus lembaga tertentu, harus di-SK-kan yayasan agar bisa dimasukkan di dalam Dapodik. Dengan begitu guru bersangkutan berpotensi ikut PPG dan mendapatkan tunjangan sertifikasi,” katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Sulsel, H Faturahman yang juga menjadi narasumber mengatakan jumlah guru Agama Islam di Makassar sudah memadai. Terakhir 2023 lalu, ada penerimaan guru Pendidikan Agama Islam yang cukup besar.
“Bahkan Pemkot Makassar sudah mengikutkan 450 guru PAI untuk Program Profesi Guru. Kewajiban Kemenag kemudian adalah menyiapkan tunjangan sertifikasinya bagi mereka,” kata Faturahman.
Fatur menambahkan guru Pendidikan Agama merupakan guru paling istimewa dibanding guru mata pelajaran lainnya. Sebab, guru ini dibina langsung dua kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, Merpati Sampeliling yang juga menjadi narasumber memaparkan kondisi distribusi guru agama di Makassar. Khusunya guru Pendidikan Agama nonmuslim.
Ia mengatakan di Makassar, ada 275 SD negeri yang mendidik siswa nonmuslim.
Khusus guru Pendidikan Agama Kristen, jumlahnya sangat terbatas. Hanya 59 orang. 11 guru PNS, 33 guru PPPK, dan selebihnya laskar pelangi, honorer, utusan lembaga, dan sukarelawan.
Meski begitu, Merpati mengapresiasi kebijakan pemerintah kota Makassar yang menerima 33 guru PPPK Pendidikan Agama Kristen tahun ini.
“Sebetulnya kuotanya banyak tetapi yang memenuhi syarat sangat sedikit,” katanya.
Merpati menambahkan jumlah peserta didik nonmuslim di Makassar yang kurang mendapat pelajaran agama cukup besar. Mencapai 1.795 siswa.
Problemnya, kata Merpati, populasi pelajar non-muslim tidak terlalu besar di setiap satuan pendidikan. Tidak memenuhi rombongan belajar.
“Rata-rata satu sekolah hanya da tiga, tujuh atau maksimal delapan siswa nonmuslim,” katanya.
FGD Dewan Pendidikan Kota Makassar ini juga dihadiri para Ketua MGMP Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama Kristen, Pendidikan Agama Katolik, Pendidikan Agama Hindu, dan Pendidikan Agama Budha. Mereka juga memberi saran dalam pendistribusian guru agama di Makassar.
Hasdi dari Persatuan Umat Budha (Permabudhi) misalnya mengusulkan untuk pelajaran Pendidikan Agama Budha, proses belajar tidak harus di sekolah. Ia menyarankan agar guru Agama Budha bisa menghubungi vihara dan klenteng untuk pemakaian tempatnya.
FGD kali ini dibuka Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Makassar, Aminuddin Taraweh dan dipandu komisioner Dewan Pendidikan, Suarman. (pap)