ikut bergabung

Terlibat Perkelahian, Tiga Pria di Galesong Selatan Ditetapkan Tersangka 


Sulsel

Terlibat Perkelahian, Tiga Pria di Galesong Selatan Ditetapkan Tersangka 

TAKALAR,  UJUNGJARI–Kasus perkelahian tiga pria secara terpisah yang terjadi  Sabtu, 11 Mei 2024 di Dusun Mandi, Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan (Galsel), Kabupaten Takalar, berbuntut pada proses hukum.

Aparat Polsek Galsel dipimpin Kanit Reskrim Polsek Galsel, Ipda Imam Hermanto yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan Burhanuddin Daeng Muji, (27) warga Dusun Mandi dan Arif Daeng Sila (40), yang terlibat perkelahian.

 

Baca Juga

Kanit Reskrim Polsek Galesong Selata, Aipda Imam Ermanto, saat dikonfirmasi menjelaskan, antara Burhanuddin dan Arif Dg Sila yang terlibat cekcok sama sama melayangkan laporan terkait penganiayaan dirinya.

“Perkara tersebut split artinya keduanya saling melapor ke polisi dan sudah dilakukan tindak lanjut dan keduanya berstatus tersangka,” kata Imam.

Kronologisnya menurut Imam, saat kejadian kedua pria tersebut sama-sama dalam pengaruh minuman keras. Hasil gelar perkara, laporan Burhanuddin Daeng Muji (Tuna Wicara), dan Laporan dari Arif Dg Sila,  ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sedangkan untuk pria bernama Syamsul Rijal yang terlibat perkelahian di tempat berbeda dengan Burhanuddin, juga ditetapkan tersangka.

“Penyidik sementara melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). polisi saat gelar perkara harus memproses kedua belah pihak karena keduanya sama-sama saling melapor,” kata Imam.

“Perkara ini split, karena saling melapor. Burhanuddin korban adalah juga pelaku. Begitu pun sebaliknya, Arif Dg Sila, dia adalah korban dan pelaku,” kata Aipda Iman.

Baca Juga :   Tagih Alat Bantu Nelayan, Warga Demo di Kantor Bupati dan DPRD

“Kedua pelaku (Arif dan Rijal) melakukan penganiyaan, tapi secara terpisah, bukan pengeroyokan, kepada korban (Burhanuddin). Sementara korban yang pertama kali melakukan penikaman terhadap  Arif Dg Sila dan mengalami luka pada bagian perut, dan sesaat setelah peristiwa penganiayaan tersebut terjadi  korban (Burhanuddin) juga melakukan pengrusakan terhadap sepeda motor dan kaca jendela rumah milik   Arif Dg Sila,  sehingga melaporkan juga peristiwa yang dialaminya,” tambahnya.

Sementara untuki Syamsul Rijal Aipda Iman mengatakan sementara dalam pengejaran.

“Sementara kami lakukan upaya penangkapan, cuma informasi yang kami dengar pelaku sedang ada di Raja Empat, Papua Barat. Tapi kami coba lakukan upaya persuasif ke keluarganya, agar saudara Rijal ini dapat segera dihadirkan,” kata Aipda Iman”. (Jaya)

 

dibaca : 364



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top