TAKALAR, UJUNGJARI–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Penguatan APIP dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi selatan, Rabu (17/7/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Pj.Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Sejumlah Kepala Daerah dari 8 Provinsi, masing-masing Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg. Didampingi Sekretaris Daerah kabupaten Takalar Muhammad Hasbi, S.STP., M.A.P., M.I.Kom. Hadir dalam acara tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK-RI, Johanis Tanak, mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah khususnya di Sulsel agar konsisten dalam pencegahan korupsi.

Johanis mengharapkan adanya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) akan mewujudkan Pemerintah Daerah yang akuntabel dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen penguatan pemberantasan korupsi daerah oleh 8 Gubernur yang diundang pada kegiatan ini.

Pj. Bupati Takalar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, peran APIP memang perlu penguatan, tentunya dalam upaya menciptakan Pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparansi dan menjauhi segala praktek-praktek yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Kami selaku Pemerintah Daerah tentunya sangat mendukung komitmen yang telah dibangun, apalagi komitmen ini untuk membawa daerah kearah yang lebih baik yang jauh dari praktek-praktek korupsi”. pungkas Dr. Setiawan Aswad.

Rapat korordinasi ditutup dengan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada delapan Gubernur/Pj. Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.(Jaya)