MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Bupati Luwu Timur, H Budiman menghadiri dan ikut berkomitmen pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk pencegahan korupsi, yang dilaksanakan oleh KPK RI, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu, (17/07/2024).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh Pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya APIP, kata Ia, kami berharap Pemda mewujudkan APIP yang akuntabel dan menciptakan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.
“Olehnya itu, Pemda harus memperkuat peran APIP. KPK berterimakasih jika semua dijalankan dengan baik,” kata Johanis.
Upaya pencegahan korupsi melalui APIP ini, lanjut Johanis, mesti dilakukan tiap Pemda, lantaran langkah ini sangat efektif. Sebagai contoh, jika ada tata kelola pemerintahan yang tidak benar maka APIP-lah yang menegur, dan diberikan kesempatan dalam 10 hari untuk perbaikan.
“Jika tidak, barulah temuan itu diserahkan ke penegak hukum. Saya tekankan bahwa KPK pasti memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan daerah yang melakukannya,” tegas Johanis.
Bupati Budiman saat dikonfirmasi usai acara mengungkapkan bahwa, peran APIP memang perlu penguatan, hal ini tentunya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, transparan dan menjauhi segala praktek – praktek yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Olehnya itu, Budiman turut mengungkapkan dukungannya kepada komitmen yang telah dibangun sehingga bisa memberantas praktek – praktek yang dapat merugikan negara dalam bentuk korupsi.
“Kami selaku pemerintah tentunya sangat mendukung komitmen yang telah dibangun, apalagi komitmen ini untuk membawa daerah kearah yang lebih baik yang jauh dari praktek – praktek korupsi,” pungkas Bupati Budiman.
Acara Rakor ini ditutup dengan Pembacaan dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada 8 Gubernur/Pj. Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.
Hadir Penjabat Gubernur Sulsel beserta Bupati/Walikota se-Sulsel. Adapun Gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. (ay)