GOWA, UJUNGJARI.COM — Perintah Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan agar Inspektorat segera memanggil pihak Puskesmas Parangloe dan managemen RSUD Syekh Yusuf terkait adanya mis terhadap sistem rujukan usai melakukan sidak di RSUD Syekh Yusuf, Senin (15/7) pagi langsung ditindaklanjuti pihak Inspektorat Kabupaten Gowa.

Perintah itu langsung diucapkan Bupati Adnan saat sedang mericek kebenaran informasi bahwa akibat diduga penanganan lamban oleh pihak IGD RSUD membuat seorang pasien yang diangkut ambulans dari Puskesmas Parangloe akhirnya meninggal dunia di dalam ambulans di teras IGD beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakui Bupati Gowa berdasarkan hasil riceknya di bagian IGD, diketahui jika kondisi pasien tersebut sejak tiba di IGD memang sudah dalam tingkat kesadaran sangat rendah yakni 3 (tingkat kesadaran normal 15).

“Memang kondisi pasien kala itu sudah di angka 3 untuk tingkat kesadarannya artinya sudah dalam kondisi sekarat. Cuma barangkali perlu kita perhatikan adalah sistem rujukannya ada mis komunikasi. Di mana setelah saya ricek, pihak IGD disini mengaku sudah menyampaikan kepada pihak Puskesmas agar tidak merujuk pasien tersebut ke RSUD Syekh Yusuf sebab saat itu kondisi IGD lagi full, kamar pun tidak ada yang kosong juga alat-alat bantu pun terpakai semua. Jadi sudah dijawab melalui Sisruk. Namun kata pihak IGD, pihak Puskesmas abai dan tetap membawa pasien ke IGD RSUD Syekh Yusuf. Seharusnya, pasien dirujuk ke RS lain. Nah disinilah ada mis. Makanya saya perintahkan Inspektorat untuk panggil pihak Puskesmas dan RSUD untuk cari tahu dimana letak mis itu. Jika ada yang terlibat menyalahi aturan rujukan maka kita akan sanksi berat, ” tandas Bupati Gowa yang sempat berang saat menyidak managemen RSUD Syekh Yusuf, Senin pagi.

Terkait perintah itu, pihak Inspektorat Gowa pun sigap dan gerak cepat. Hari Senin itu juga, pihak Puskesmas dan managemen RSUD langsung dipanggil dan diperiksa.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa Andy Azis Peter yang dikonfirmasi via ponselnya, Selasa (16/7) pada pukul 13.04 membenarkan pemanggilan terhadap dua pihak telah dilakukan pada Senin kemarin.

“Iya sekarang sementara berproses. Kita jajaki dari awal sampai akhir. Target kita tiga hari pemeriksaan tapi kadang lebih karena dari pemeriksaan bisa berkembang,” jelas Andy Azis.

Sebelumnya, Bupati Gowa sempat berang pada managemen RSUD Syekh Yusuf karena adanya ketidaksingkrongan pelayanan dalam sistem rujukan yang membuat adanya lalai yang dilakukan Puskesmas dan RSUD dalam melakukan pelayanan saat pasien sudah berada di luar IGD RSUD. –