TAKALAR, UJUNGJARI– Pelanggaran Netralitas ASN di Kabupaten Takalar kembali terjadi. Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengapresiasi Komisi ASN dengan tegas merekomendasikan Pj. Bupati Takalar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disipilin yang lebih berat kepada Camat Galesong Utara.

“Kami mendapat informasi Komisi ASN telah mengeluarkan rekomendasi, Bawaslu mengapresiasi ketegasan Komisi ASN yang telah merokemendasikan kepada Bupati Takalar, memberikan sanksi disiplin yang lebih berat kepada Camat Galesong Utara yang nekat tidak Netral pada Pilkada 2024″, ujarnya, Sabtu (13/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Zahlul Padil berpandangan, Netralitas ASN menjadi salah satu upaya kami dalam melakukan Pencegahan pelanggaran Pemilihan serentak tahun 2024, sehingga pelanggaran Netralitas ASN, tentu kami proses dan berkoordinasi serta merekomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Takalar.

Kordiv PPPS Bawaslu Takalar, Ince Hadiy Rachmat,mengatakan bahwa,”kami tidak ingin ASN mendapatkan dampak buruk pada Pilkada, namun apabila nekat tidak netral, bahkan pernah mendapatkan hukuman sanksi ringan maka akan menerima konsekuensi hukum atas pelanggaran peraturan yang berlaku pada pemilu dan pemilihan”, jelasnya.

Ia menambahkan semoga rekomendasi KASN segera ditindaklanjuti oleh Bupati Takalar dan dapat menjadi efek jera bagi ASN yang tidak netral Pada Pilkada serentak di Kabupaten Takalar.(Jaya)