Site icon Ujung Jari

Insiden Umsini dan Tuntutan Regenerasi Kapal Pelni

Oleh: Paharuddin Palapa

DI TENGAH banyaknya rute penerbangan yang dibuka sejumlah maskapai, kapal Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) masih menjadi transportasi laut favorit sebagian besar masyarakat. Selain karena biaya yang cukup terjangkau dibanding transportasi lain, kapal Pelni juga memiliki jadwal yang rutin di setiap pekannya di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini Pelni mengoperasikan 26 kapal yang melayani pelayaran di seluruh wilayah Indonesia. Hanya saja, usia kapal milik Pelni ini relatif sudah tua alias berumur. Vice President Pemasaran Non-Komersial PT Pelni, Presda Simangasing menyebut usia rata-rata kapal itu sudah lebih dari 25 tahun. Kapal tertua yang dimiliki Pelni adalah KM Umsini sudah berusia 38 tahun. Sementara yang termuda KM Gunung Dempo berusia 16 tahun.

Bisa jadi karena faktor usia, KM Umsini yang paling tua itu mengalami kebakaran di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pukul 05.00 Wita Minggu, 9 Juni 2024. Peristiwa nahas ini terjadi sesaat sebelum kapal akan diberangkatkan ke Tanjung Perak, Surabaya. Sebelumnya kapal ini baru saja berlayar dari Bau-bau, Sulawesi Tenggara dan bersandar di Dermaga Pelabuhan Makassar.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Hanya ada satu penumpang yang dikabarkan sejumlah media mengalami luka karena nekat melompat keluar dari kapal. Untung kejadiannya saat kapal masih sandar sehingga pemadaman mendapat bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar. Andai insiden ini terjadi di tengah pelayaran, ceritanya mungkin bakal lain.

Akibat insiden ini, 1.677 penumpang tertunda keberangkatannya dan melanjutkan pelayaran dengan kapal pelni lainnya. Penumpang tujuan Surabaya dan Kijang diberangkatkan dengan menggunakan KM Labobar pada Selasa, 11 Juni. Pada hari yang sama, penumpang lanjutan ke Jakarta diberangkatkan dengan KM Dorolanda. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) berharap mempunyai kapal baru setidak-tidaknya pada tahun 2026 demi menambah pelayanan pelayaran antarpulau kepada masyarakat di Tanah Air.

Pelajaran berharga dari insiden ini adalah tuntutan peremajaan atau regenerasi kapal milik Pelni. Demi kenyamanan dan keselamatan penumpang, kapal yang usianya sudah tua mungkin sudah saatnya diparkir dan diganti dengan kapal yang baru. Ini tentu perlu menjadi perhatian agar insiden kebakaran seperti yang dialami KM Umsini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Vice President Pemasaran Non-Komersial PT Pelni Presda Simangasing seperti dikutip dari Antara (21/7/2023) mengatakan sudah lima belas tahun Pelni tidak melakukan penambahan kapal. Ia berharap pada 2025 atau 2026 sudah ada kapal baru Pelni. Menurut dia, penambahan kapal perlu karena wilayah Indonesia luas dan jumlah penduduk juga terus bertambah. Selain itu, kemampuan masyarakat untuk bepergian juga terus meningkat.

Kapal baru yang bakal didatangkan Pelni itu disebut-sebut kemungkinan berasal dari Jerman. PT Pelni berencana mengajukan dana penyertaan modal negara (PMN). Sebelumnya, pada awal Juni 2023, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa pemerintah sudah mengusulkan kepada DPR RI agar delapan perusahaan BUMN, termasuk Pelni untuk mendapatkan dana PMN 2024. PT Pelni akan mendapatkan PMN sebesar Rp4 triliun untuk pembelian tiga kapal penumpang untuk rute perintis.

Hanya saja penambahan kapal baru tidak bisa langsung bisa langsung dilakukan sekalipun sudah ada persetujuan dana penyertaan modal negara. Direktur Utama PT Pelni, Tri Andayani seperti dikutip dari Kompas (11/6/2024) menyebut ada masa tunggu dua sampai tiga tahun untuk pembuatan kapal baru.

Tanpa dukungan penyertaan modal negara, mimpi Pelni untuk mendatangkan kapal baru tentu tidak bisa terwujud. Karenanya pemerintah diminta memberi skala prioritas kepada Pelni untuk menyetujui PMN sehingga bisa mengganti kapal-kapal yang usianya sudah sangat tua seperti Umsini yang mengalami kebakaran.

PMN Rp1,5 Triliun

Pelni akhirnya mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun untuk pembelian tiga unit kapal penumpang baru. Keputusan PMN ini disepakati dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan di gedung DPR RI, Rabu, 3 Juli 2024.

Putusan itu dibacakan oleh pimpinan sidang Kahar Muzakar dan disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Kementerian Keuangan RI dan pimpinan BUMN, pada kesimpulan akhir rapat tersebut.

Direktur Utama PT Pelni, Tri Andayani mengatakan keputusan tersebut menunjukkan perhatian dan komitmen yang serius dari pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan moda transportasi laut yang aman dan nyaman. Menurut dia, PMN tersebut untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) yang telah melewati batas usia operasi dengan memperhatikan kapasitas dan tata kelola perusahaan.

Tiga unit kapal baru penumpang tersebut untuk menggantikan kapal-kapal penumpang Pelni yang usianya sudah melebihi usia teknis yaitu 30 tahun. Kapal-kapal yang akan diganti sesuai urutan umur tertua kapal yang dimiliki oleh Pelni, yaitu Kapal Umsini dan Kapal Kelimutu yang telah berusia 39 tahun serta Kapal Lawit yang telah berusia 38 tahun pada tahun 2024.

Karena perimbangan keuangan, penggantian kapal Pelni yang telah melebihi usia teknis tentu tidak bisa dilakukan sekaligus. Penggantian kapal akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan dengan mengusulkan skema PMN kepada pemerintah.

Andayani juga memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian pemerintah kepada Pelni sebagai perusahaan pelayaran BUMN yang menjalankan penugasan dari pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk melayani kebutuhan masyarakat akan moda transportasi laut. Menurut dia, keterlibatan pemerintah dalam hal ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan moda transportasi yang layak, aman dan nyaman

Usia Ekonomis dan Teknis

Tentang usia ideal kapal pernah diteliti dan ditulis tiga dosen Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar; Makmur Syam, Mirdin, Muh Rifani, dan Retno Dwi Jayanti dan dipublikasikan dalam jurnal Venus vol 7 Nomor 14 tahun 2019.

Makmur Syam dkk dalam penelitiannya membagi dua kategori usia kapal milik PT Pelni. Kedua kategori itu adalah kategori usia ekonomis dan kategori usia teknis. Dalam penelitiannya, Makmur dkk menyebutkan dari 26 unit armada kapal milik PT Pelni, yang masuk kategori umur ekonomis berjumlah 16 Unit armada. Kategori umur ekonomis ini adalah kapal yang usia pakainya di bawah 25 tahun. Sementara untuk kapal penumpang milik PT Pelni yang termasuk kategori umur teknis berjumlah sepulih unit armada dengan masa pakai di atas 25 tahun.

Dalam jurnal ini juga disebutkan kebijakan yang dilakukan PT Pelni terhadap kapal-kapal yang tidak ekonomis adalah dengan melakukan perawatan berkala sehingga penjadwalan maintenance/perbaikan tepat waktu, baik annual survey (AS), intermediate survey (IS), dan special survey (SS). Dengan perawatan berkala itu, kapal-kapal penumpang PT Pelni selalu memenuhi regulasi yang ada sehingga kapal tetap laik operasi, laik laut dan laik layanan.

Persetujuan pemerintah terhadap penyerataan modal Rp1,5 triliun bagi PT Pelni menjadi angin segar layanan transportasi laut di Indonesia. Dengan dana itu, Pelni bisa sesegera mungkin melakukan penggantian kapal terutama kapal yang usia teknis. Sebab, hingga kini kapal laut masih menjadi transportasi favorit bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Bravo Pelni!.

(Penulis adalah dosen Ilmu Komunikasi Universitas Fajar Makassar)

Exit mobile version