TAKALAR, UJUNGJARI–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar dipimpin oleh Sirajuddin Saraba melakukan penertiban alat peraga kampanye ata baliho dan spanduk Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) baik calon Gubernur wakil Gubernur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpasang di pinggir jalan poros Nasional, Rabu 10/7
Penertiban ini di pimpin oleh Plt Kabid Trantibum Satpol PP Takalar Mustari Arifin atas perintah lansung dari Kasatpol PP kabupaten Takalar Sirajuddin Saraba untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye, baik baliho maupun spanduk yang terpasang di pinggir jalan poros Nasional, baik di pasang d tiang listrik maupun yang di pasang di pohon.
Menindak lanjuti surat pemberitahuan dari Pemerintah Sulawesi Selatan (Sulsel) bernomor 331.1/83/Satpol PP yang di tujukan kepada Bupati dan walikota se sulsel, Dalam rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Ungkap Plt Kabid Trantibum Satpol PP Takalar Mustari Arifin
“Dari surat tersebut, yang
mengakibatkan adanya baliho, spanduk, bendera dan umbul-umbul sudah mulai terpasang di
berbagai tempat, khususnya pada area yang dilarang seperti fasilitas milik pemerintah, sarana
kesehatan, sarana pendidikan dan pepohonan di jalanan dan taman-taman kota sehingga
merusak fisiologi pohon.
Lebih lanjut di sampaikan Plt Kabid Trantibum Satpol PP Takalar Mustari Arifin,”Dengan ini disampaikan Kepada Bupati dan Walikota se Sulawesi Selatan agar mengarahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan baliho, spanduk, bendera dan umbu-umbu atau semacamnya, dan alat peraga kampanye pada area yang dilarang tersebut.,
Surat pemberitahuan tersebut di tandatangani oleh,An.Gubernir Sulsel, Plh Sekretaris Daerah Andi Darmawan Bintang, Tanggal 5 Juli 2024
Plt Kabid Trantibum Satpol PP Takalar Mustari Arifin, menambahkan bahwa,” Kami mulai melakukan penertiban dari perbatasan Gowa-Takalar, sampai ke perbatasan Takalar-Jeneponto, dan bagi pemilik Baliho dan spanduk, silahkan mengambil, karna kami menyimpan dan melepas dengan baik, tidak jauh dari tempat sebelumnya, jangan sampai masih mau di pergunakan,.(Jaya)