ikut bergabung

Pastikan Pegawai Bebas Narkoba, Kajati Sulsel, Agus Salim Gandeng BNN Lakukan Tes Urine


Hukum

Pastikan Pegawai Bebas Narkoba, Kajati Sulsel, Agus Salim Gandeng BNN Lakukan Tes Urine

MAKASSAR, UJUNGJARI– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H, M.H., memerintahkan seluruh pegawai untuk menjalani tes urine di Baruga Adhyaksa kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Senin (08/7/2024).

Agus Salim menekankan pentingnya tes urine ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, bersih dari pengaruh narkoba. Hal ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.
Langkah ini juga dilandaskan pada Surat Pimpinan dari Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024, yang mengatur tentang kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
Kajati Sulsel Agus Salim menjelaskan bahwa tes narkoba ini merupakan komitmen dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan bahwa semua elemen, baik jaksa maupun pegawai di lingkungan Kejati Sulsel, tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta zat adiktif lainnya. Kegiatan tes urine ini dilaksanakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Baca Juga :   Kajati Sulsel Lantik Wakajati, Dua Asisten dan Delapan Kajari 

dibaca : 1.358



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top