MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Cafe Demokrasi Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (08/07/2024) di Red Corner Cafe.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Komisioner KPU Sulsel Divisi Sosialisasi KPU Hasruddin Husain. Juga dihadiri Komisioner Marzuki Kadir, Romi Harminto, serta sejumlah media cetak, online, dan elektronik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda ini menampilkan dua pembicara dari praktisi media yakni Komisaris Harian Berita Kota Makassar yang juga Direktur Media Online ujungjari.com serta dosen UIN Alauddin yang juga mantan Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Sulsel, Andi Fadly.

Haeruddin Husain pada kesempatan itu memaparkan tahapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan ke depan.

Dia mengulas, saat ini, tahapan Pilkada Serentak sudah memasuki tahapan coklit yang mulai berlangsung 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.

Progres coklit hingga Minggu (8/7) pukul 20.00 wita sudah mencapai 92,6 persen data pemilih yang masuk. Kendati saat ini masih dalam tahapan coklit, kata Haeruddin, sudah ada kabupaten/kota yang merampungkan yakni Kabupaten Sidrap.

Sementara sejumlah kabupaten/kota sudah nyaris merampungkan seperti Takalar yang sudah capai 98 persen.

“Ada juga yang masih di angka 70-an persen. Seperti Selayar karena kondisi demografi yang cukup sulit,” ungkap Haeruddin yang juga mantan Ketua KPU Parepare.

Untuk tahapan pendaftaran 24-27 Agustus 2024 mendatang. Sementara penetapan calon 24 September 2024. Sementara tahap pemilihan akan dilaksanakan 27 November mendatang.

“Kami berharap teman-teman media bisa membantu KPU dalam menyosialisasikan tahapan-tahapan Pilkada serentak ke masyarakat. Termasuk kami butuh masukan agar tahapan Pilkada, khususnya saat kampanye bisa terukur dan diterima masyarakat,” jelas lelaki yang akrab disapa Uceng.

Sementara itu, Fachruddin Palapa mengatakan, relevansi antara media dengan pelaksanaan Pilkada serentak sangat penting.

Media harus bisa mengawal Pilkada dengan prinsip netralitas. Khususnya dalam mengemas pemberitaan. Apalagi, dalam bekerja banyak regulasi yang mengatur. Dimana media harus berdiri di semua golongan, termasuk dalam konteks Pilkada.

Selain itu, kata Fachruddin, dalam organisasi profesi, kerja-kerja wartawan diatur oleh kode etik jurnalistik yang menekankan pentingnya netralitas.

Hal itu diukur dalam dua indikator yakni tidak berpihak dan menjadi bagian dalam kandidat tim sukses serta memberi porsi yang sama pada semua kandidat.

Andi Fadly mengingatkan pentingnya melakukan cek, ricek, dan kroscek dalam menulis setiap pemberitaan Pilkada. Hindari membuat berita yang terindikasi hoax karena bisa merusak demokrasi.
“Media jangan menjadi pemicu hoax, karena bisa merusak demokrasi kita,” tandas Andi Fadly. (rhm)