ikut bergabung

Kejati Sulsel dan PT KIMA Teken MoU, Ini Kata Agus Salim Soal Pengamanan Aset 


Hukum

Kejati Sulsel dan PT KIMA Teken MoU, Ini Kata Agus Salim Soal Pengamanan Aset 

Alif Abadi berharap “Kerjasama yang dibangun dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulsel dapat membantu menyelesaikan permasalahan hukum utamanya pengamanan asset PT Kawasan Industri Makassar sebagai langkah kecil menuju kesuksesan masa depan industri untuk negeri tercinta”.

Kajati Sulsel Agus Salim mengatakan Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan Kawasan Industri Makassar.

Melalui MoU ini, kita berharap dapat menciptakan sinergi yang baik dalam rangka penegakan hukum, terutama yang berkaitan dengan kegiatan industri dan investasi di wilayah Sulawesi Selatan. Kerjasama ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‘Kami percaya bahwa dengan adanya kerjasama ini dengan melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penyelamatan aset merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum dan pengelolaan aset di Indonesia. Peran Jaksa Pengacara Negara ini mencakup berbagai aspek mulai dari memberikan pendampingan hukum hingga melakukan tindakan litigasi untuk melindungi aset-aset milik negara termasuk BUMN, sehingga permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam kegiatan industri dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efektif. semoga MoU yang kita tandatangani hari ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak, serta turut mendukung pembangunan ekonomi di wilayah Sulawesi Selatan, Tutup Agus Salim. (*)

Baca Juga :   Di Depan Komisi III DPR RI, Agus Salim Paparkan Perkara Tindak Pidana yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice

dibaca : 1.517

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Hukum

Populer Minggu ini

Arsip

To Top