Site icon Ujung Jari

Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Dua Ranperda Jadi Perda

BARRU, UJUNGJARI— DPRD Barru menggelar rapat paripurna penetapan ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah( RPJPD), Jum’at(28/6/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Barru, Lukman, T didampingi dua Wakil ketua dewan, H Kamil Ruddin dan AFK Majid serta ikut dihadiri
Bupati Barru ISuardi Saleh.

Dalam rapat paripurna DPRD Barru ini mengagendakan penetapan ranperda menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan Perda RPJPD 2025-2045.

Sebelum Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Barru untuk menyampaikan sambutan dan tanggapan atas pendapat Akhir dari enam Fraksi yang ada didewan. Terlebih dahulu Perwakilan enam Fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir.

Tampil sebagai Perwakilan Fraksi untuk membacakan pandangan akhir dipercayakan kepada Ketua Fraksi Gerindra Alifandi Aska. Dalam pandangan akhir itu ada 14 Catatan untuk ranperda sebelum ditetapkan menjadi perda dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru 2023 dan 8 Catatan untuk RPJPD 2025-2045.

Rapat Paripurna ini diawali dengan Penyampaian Akhir Fraksi DPRD terhadap 2 Ranperda ini dengan beberapa catatan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif.

Keputusan terhadap Ranperda ini dimana 6 Fraksi menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang ditandai dengan penandatanganan naskah keputusan bersama dan penyerahan keputusan bersama dari Ketua DPRD Barru kepada Bupati Barru.

Sementara itu, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan dukungan yang diberikan hingga Rancangan Peraturan Daerah ini disepakati dan disetujui ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Terkait Ranperda Pertanggung Jawaban APBD T.A 2023 Suardi Saleh menjelaskan, bahwa pertanggungjawaban ini disusun dengan mengacu pada pelaksanaan program dan kegiatan seluruh SKPD T.A 2023 sesuai dengan kebutuhan riil untuk dilaksanakan dan berkaitan dengan pencapaian target RPJMD dengan mempertimbangkan kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan pembiayaan daerah yang proporsional yang berfokus dalam rangka pencapaian visi dan misi pemerintah daerah.

” kami menyadari bahwa perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan terhadap anggaran membutuhkan ketelitian dan kerja keras semua pihak dan semuanya membutuhkan kalkulasi yang matang,” ujar Suardi

Demikian pula yang berkaitan dengan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan anggaran yang secara formal dilaksanakan oleh legislatif, maupun secara administratif oleh aparat pengawas fungsional, pihak eksekutif kedepannya akan memperhatikan masukan dan koreksi dari pihak legislatif.( Udi).

Exit mobile version