ikut bergabung

Kadis Perindag dan ESDM Sinjai: Legalitas Produk UMKM Kunci Akses Pasar Luas

Sulsel

Kadis Perindag dan ESDM Sinjai: Legalitas Produk UMKM Kunci Akses Pasar Luas

SINJAI, UJUNGJARI.COM –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Perdagangan Perindustrian dan ESDM mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk melengkapi dokumen pendukung produk usaha mereka.

Hal ini dilakukan untuk memastikan produk UMKM memiliki legalitas yang jelas, dapat bersaing di pasar yang lebih luas, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dengan memiliki dokumen pendukung yang lengkap, UMKM diharapkan dapat mengakses berbagai peluang, seperti bantuan pemerintah, kredit usaha, serta kemudahan dalam distribusi dan pemasaran produk.

Kepala Dinas Perindag dan ESDM Sinjai, Muh. Saleh menyatakan bahwa meskipun produk-produk UMKM di Sinjai sudah sangat baik, namun para pelaku usaha tetap perlu lebih memperhatikan pasar dan melengkapi dokumen pendukung usaha.

“Dokumen-dokumen ini, seperti izin halal, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Nomor Induk Berusaha (NIB), sangat penting. Selain itu, informasi yang tertera dalam kemasan, seperti tanggal kedaluwarsa, harus lengkap,” ungkapnya usai membuka pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) Good Manufacturing Practice (GMP) bagi
Industri Kecil Menengah (IKM) untuk olahan hasil perikanan di Wisma Sandika, pada Kamis, (27/6/2024).

Lebih lanjut Saleh mengatakan bahwa, Pemkab Sinjai sering melakukan sosialisasi mengenai pentingnya dokumen dan informasi ini.

“Pendamping pelaku industri di Sinjai juga terus memberikan pemahaman dan bantuan kepada para pelaku usaha untuk memastikan produk mereka lebih mudah dipasarkan dan menghindari isu-isu yang bisa merugikan usaha mereka,” pungkasnya.

Baca Juga :   T.R Fahsul Falah Berhasil Bawa Pemkab Sinjai Kembali Raih WTP Dari BPK-RI

dibaca : 187



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel


Populer Minggu ini

Arsip

To Top