SINJAI, UJUNGJARI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Kominfo dan Persandian menggelar sosialisasi arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, sosialisasi ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Jefrianto Asapa, Senin, (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Dinas Kominfo dan Persandian, Dr. Mansyur menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang arsitektur dan peta rencana SPBE Kabupaten Sinjai.

Selain itu, untuk memastikan keselarasan dan keterpaduan dalam pelaksanaan SPBE di seluruh OPD lingkup pemerintah daerah kabupaten sinjai.

Apalagi dikatakan Mansyur, berdasarkan peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, setiap instansi
pemerintah wajib menyusun dan menerapkan SPBE.

Sementara itu, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengungkapkan
SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sehingga untuk mendukung pelaksanaan SPBE di Kabupaten Sinjai, perlu disusun arsitektur dan peta rencana SPBE.

“Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang menggambarkan penyelenggaraan SPBE secara menyeluruh, mulai dari
perencanaan, pembangunan, implementasi, operasi, hingga
pemanfaatan. Sedangkan peta rencana SPBE merupakan dokumen yang memuat strategi dan arah pengembangan SPBE dalam jangka waktu tertentu,” ungkapnya.

Sosialisasi ini dihadiri, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Andi Irwan Syahrani Yusuf, Asisten Administrasi Umum Andi Ariany Djalil, Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM Andi Mandasini, serta Kepala OPD, dan Camat.

Sosialisasi arsitektur dan peta rencana SPBE juga menghadirkan narasumber Digitama Consulting yakni, Pradiptya Setyahadi, dan Dwi Rahmawati.