Site icon Ujung Jari

Demo Kejati, Mahasiswa Desak Dugaan Pemberian Fee Proyek Rp500 Juta di Palopo Diusut

MAKASSAR, UJUNGJARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel (AGMS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (24/6/2024).

Para mahasiswa pendemo ini, melakukan aksinya di depan Kantor Kejati Sulsel, untuk meminta penegak hukum tersebut mengusut dugaan korupsi adanya pemberian fee pada proyek pengaspalan Kawasan Industri Palopo (KIPA) dengan pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dimana dalam proyek tersebut, Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel menduga terdapat permintaan fee sebesar Rp500 juta secara bertahap. Masing-masing Rp250 juta sebanyak dua kali. Pemberian fee itu, diberikan pihak kontraktor dengan penerima di Jalan R, Kota Palopo.

“Pemberian fee itu, sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan kontrak pekerjaan proyek dan pelaksanaan proyek tersebut,” kata Alamsyah, Jenderal Lapangan, saat menyampaikan aksinya di depan Kantor Kejati Sulsel.

Oleh karena itu, Alamsyah meminta Kejati Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat berinisial H, HR, dan F.

“Kami juga meminta Kejati melakukan investigasi lebih lanjut mengenai laporan harta kekayaan terhadap pejabat negara, F. Kami juga meminta Kejati mengambil tindakan hukum tegas dan transparan untuk penegakan keadilan,” tegas Alamsyah.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan, pihaknya mengapresiasi Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel yang sudah mendatangi Kantor Kejati Sulsel untuk menyampaikan ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Palopo.

“Kami sempat mendengarkan dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel adanya dugaan penerimaan fee oknum pejabat di Kota Palopo,” kata Soetarmi saat menerima aspirasi Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel di depan Kantor Kejati Sulsel.

Soetarmi mengaku, pihaknya akan mempelajari dugaan korupsi yang disampaikan Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel tersebut. Namun, ia meminta agar melaporkan langsung ke Kantor Kejati Sulsel yang ditujukan kepada pimpinan.

“Tapi adanya dokumen yang diberikan kepada kami ini, akan saya laporkan kepada pimpinan. Nanti kami sampaikan kembali kepada Aliansi Gerakan Mahasiswa Sulsel tersebut,” terang Soetarmi. (*)

Exit mobile version