SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 887 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ratusan pantarlih yang direktut tersebut akan ditugaskan ke 482 wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 106 Desa/Kelurahan yang ada di 11 Kecamatan, Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap petugas pantarlih untuk Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak di masing-masing desa/kelurahan, Senin, 24 Juni 2024.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan sebelum bertugas mereka akan mengikuti Apel Siaga dan akan mendapatkan pembekalan melalui Bimbingan Teknis (BiMTEK).
“Setelah Pantarlih dibekali melalui bimtek, mereka akan melaksanakan tugas dilapangan, dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih,” jelasnya.
Masa kerja pantarlih berlangsung selama satu bulan yang di mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Pihaknya juga berharap agar dalam pelaksanaan Coklit, masyarakat senantiasa memberikan kemudahan kepada pantarlih yang bertugas dilapangan.
“Kami berharap agar proses Pemutakhiran Data Pemilih ini dapat berjalan dengan lancar dan aman demi terwujudnya pilkada yang damai, aman dan kondusif,” tandasnya. (Wan)