MAKASSAR, UJUNGJARI.COM —
Bersedekah kini jadi lebih mudah. Hanya dengan satu QR Code yaitu QRIS (QR Code Standar Pembayaran Nasional) pegawai di Pemprov Sulawesi Selatan bisa berdonasi di semua aplikasi penyedia jasa sistem pembayaran.

Seperti yang dilakukan pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel. Mereka menjalankan program Sedekah Seribu Sehari atau disingkat S3 melalui sistem pembayaran non tunai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sejalan dengan perintah pak Pj Gubernur untuk mendorong digitalisasi. Jadi dengan sistem QRIS akan memudahkan pegawai untuk bersedekah,” ujar Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele pada Jumat, 21/6/2024.

Menurutnya, sedekah digital juga lebih cepat dan tentu terjaga keamanannya.

“Lebih praktis. Cukup scan QR, masukkan nominalnya dan selesai,” kata Ani, sapaannya.

Sedekah Seribu Sehari (S3) adalah program yang digagas Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh sejak menjabat di Sulawesi Selatan. Program itu mewajibkan pegawai di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menabung 1.000 per hari.

Menurut Prof Zudan, dengan program S3 itu nantinya dapat digunakan untuk hal yang bermanfaat. Seperti memperbaiki sekolah, beasiswa untuk guru, atau untuk ibadah.

“Kita bisa memperbaiki sekolah, bisa umrohkan orang, termasuk untuk yang beragama lain bisa ke Vatikan, Yerusalem, dan lainnya. Bisa juga kalau ada guru belum S2 dan S3, kita beri beasiswa dari uang itu, maka itu kekuatan yang dahsyat,” kata Zudan.

Menurutnya, jika S3 konsisten dilakukan maka bisa menghasilkan Rp10,8 miliar per tahun. Ia pun mendorong agar semangat sedekah seribu sehari ini dapat ditularkan kepada sekitar.

“Progam S3 atau Sedekah Seribu Sehari jika diterapkan di pegawai Pemprov, sekitar 30 ribu ASN. Kalau konsisten, maka dalam sebulan bisa terkumpul Rp 30 ribu. Jika dikalikan 30 ribu orang, itu bisa Rp 900 juta dan dalam setahun bisa Rp 10,8 Miliar,” katanya.

Selain sedekah seribu, Prof Zudan juga memperkenalkan program Sulsel Berdoa yang tengah dilakukan bersama jajaran pegawai Pemprov Sulsel. (drw)