TAKALAR, UJUNGJARI–Tempat Hiburan Malam (THM) BUM Family dan Karaoke Lounge di Jalan poros Takalar-Makassar, Lingkungan Bontokassi, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) Kabupaten Takalar, dipertanyakan Perizinannya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kajian Strategis (LEKSIS) Kabupaten Takalar, Kamis (13/6/2024).
Diketahui BUM Family ini menjual minuman keras beralkahol dan juga menyediakan jasa pramusaji yang bertugas menemani pengunjung sambil menikmati minuman beralkohol di malam hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Takalar, untuk segera menyikapi bentuk keresahan kami. Sebab, sejak adanya BUM Family di Takalar kami selalu ada pertengkaran yang disampaikan teman teman sebagai aduan di lembaga kami, karena kehadiran THM tersebut,” Sebut Direktur LSM Leksis Alamsyah Rustam.,S.H media
Selain itu, BUM Family juga diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar nomor 02 tahun 2004, tentang larangan memproduksi, mengedarkan, mengkonsumsi minuman keras beralkohol, narkotika.imbuhnya
Mengingat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, tertib, aman, adil dan makmur merata materil, spritual, maka sumber daya manusia di daerah hendaknya terhindar dari kebiasaan menkonsumsi minuman keras beralkohol termasuk tuak/ballo serta penyalahgunaan Narkotika dan obat Psikotropika yang akibatnya dapat menimbulkan gangguan kesehatan, gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat.tegas Alamsyah Rustam
Terpisah, Pengelolah THM BUM Family, Bang Rang yang di konfirmasi oleh awak media, mengirimkan beberapa lembar terkait dengan perzinan tempat yang dia kelola. Dia mengatakan bahwa, kalau mau pertanyakan beberapa , silahkan hubungi pemiliknya karena kami hanya sebatas pengelola, saat di hubungi kamis 13 Juni 2024
Melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabuten Takalar Rusdi.S.Sos, M.Si mengarahkan kepada kepala seksi pendapatan Daerah Daeng Romo untuk di pertanyakan setoran pendapatan THM BUM Family kepada pemerintah Daerah kabupaten Takalar
,”Sementara saya sementara di BPK, ” kata Daeng Romo, viia WhatsApp. (Jaya)