MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Penjual daging Babi di pasar modern Summarecon, kelurahan Bulurokeng kecamatan Biringkanaya, kota Makassar, akhirnya tutup permanen.

Penutupan lods penjualan daging Babi di pasar tersebut, setelah Camat Biringkanaya Juliaman bersama lurah Bulurokeng Muh Mahar dan Binmas turun melakukan sidak di pasar itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penutupan lods daging Babi disaksikan pihak Summarecon dan pengelola pasar.

“Sudah, sudah tutup permanen. Memang tidak ada izin khususyanya itu. Mereka hanya kantongi izin pasar secara umum saja,” kata Lurah Bulurokeng Muh Mahar yang turun mendampingi Camat Tamalanrea melakukan sidak, sore tadi.

Mahar menjelaskan, bahwa penutupan lods penjualan Babi memang harus dilakukan,  apalagi sangat dekat dengan Mushollah. “Lods penjualan Babi itu satu atap dengan Mushollah, keterlaluan memang,” ujarnya.

Dikatakan Mahar, pihak Disperindag Makassar juga sudah turun melakukan peninjauan. “Ada juga turun tim dari Disperindag, mereka turun untuk memastikan apakah memang sudah tutup atau hanya akal-akalan saja,” ujarnya.

Ia menyebut, pihak Summarecon berjanji tidak memperbolehkan lagi menjual daging Babi di pasar itu. “Untung cepat ditutup, seandainya tidak, beberapa ormas sudah mau demo. Tadi itu orang-orangnya Summarecon datang menghadap ke Pak Wali Kota, tapai Pak Wali suruh mereka ikuti aturan dan berkoordinasi dengan Camat Lurah,” pungkasnya. (drw)