MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Makassar, Azwar menggelar kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Penyebarluasan informasi angkatan IX ini digelar di Hotel Max One Makassar, 9 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda bagaimana peran mereka di dalam Perda tersebut.
Ratusan konstituen di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala hadir dalam giat tersebut.
Azwar saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya dalam turut serta membangun kota.
“Mengetahui Perda kepemudaan tersebut, pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” kata Azwar.
Legislator PKS itu berharap agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat.
“Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja, pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,” katanya.
Dalam sosialisasi Perda kepemudaan itu melibatkan dua narasumber yakni M Yusran, SKM dan Muh Noer Ashari.
M Yusran secara detail membahas isi dari Perda mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.
“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” jelasnya. (*)