BONE,UJUNGJARI.COM–Kasus dugaan korupsi di pemerintah kabupaten Bone dilaporkan Aliansi Rakyat Bone Menggugat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/6).

Laporan ditandatangani dua perwakilan Aliansi Rakyat Bone Mengggugat yakni A Fatmasari dan Mukhawas Rasyid.  Dalam laporan yang diterima Staf KPK, Lintang P itu tercantum beberapa item dugaan tindak penyalahgunaan anggara menggunakan APBN Tahun Anggaran 2023 dengan total Rp17 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu ada dugaan penyimpangan pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya seperti Kantor Polres Bone, Kantor Kejaksaan Bone, Kantor Bupati Bone, dan Kantor Pemda Kabupaten Bone.

“Pemkab Bone resmi terlapor di KPK terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran,” kata Andi Takdir salah seorang dari rombongan Aliansi Rakyat Bone Menggugat.

Sementara itu Fatmasari Rahman mengatakan laporan tersebut dibuat disertai dengan bukti-bukti untuk membantu KPK dalam mengungkap kasus. 

“Jadi bukan hanya laporan. Aliansi Rakyat Bone Menggugat juga memiliki bukti dan dasar yang kuat untuk bersama-sama dengan KPK mengungkap kasus,” tukasnya. 

Dia pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus sehingga terproses dengan sesuai yang diharapkan.

“Ini untuk menyelamatkan daerah yang kita cintai dari dugaan tindakan penyalahgunaan anggaran. Kita awasi dan bantu KPK untuk melakukan pengungkapan,” tutup, Ketua Srikandi Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Sulawesi Selatan ini. (rls)