SIDRAP, UJUNGJARI.COM – Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Diknas Sidrap berencana menerapkan sistem Merit melalui program Asesmen Kompetensi Guru Belajar (AKGB).
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa guru-guru memiliki kompetensi yang memadai dan dapat memberikan pendidikan terbaik bagi siswa-siswi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerapan Sistem Merit adalah sistem penilaian yang objektif dan berbasis kinerja untuk mengelola sumber daya manusia di lingkungan pendidikan. Dengan sistem ini, kinerja guru akan dievaluasi secara transparan dan adil berdasarkan pencapaian kerja dan kompetensi mereka. Sistem ini diharapkan dapat memotivasi para guru untuk terus meningkatkan kualitas diri dan profesionalisme mereka.
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sidrap Faizal Sehuddin Mengatakan, “Dengan sistem Merit, kami berharap dapat menciptakan budaya kerja yang lebih produktif dan kompetitif di kalangan tenaga pendidik. Ini juga merupakan langkah strategis untuk menyiapkan generasi yang lebih unggul dan berdaya saing di masa depan.”
Melalui Asesmen Kompetensi Guru Belajar (AKGB) merupakan program yang dirancang untuk mengukur kemampuan dan keterampilan para guru dalam berbagai aspek, seperti pedagogik, profesionalisme, sosial, dan kepribadian.
Melalui AKGB, para guru akan dipetakan berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil dari asesmen ini akan digunakan untuk menentukan kebutuhan pelatihan dan pengembangan lebih lanjut bagi para guru. Diharapkan, dengan pelatihan yang sesuai, kualitas pengajaran dapat meningkat dan berdampak positif pada hasil belajar siswa.
Rencana ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan berbagai pihak terkait.
Penjabat Sekda Sidrap Muhammad Yusuf DM mengatakan Kami sadar, kami harus menyediakan akses pendidikan berkualitas. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan guru yang berkompeten, berkualifikasi”
Kami mengajak semua guru untuk berpartisipasi aktif dalam program ini. Ini adalah kesempatan untuk terus belajar dan berkembang, serta memberikan yang terbaik bagi anak didik kita,”ucap yusuf.
Pj Bupati Sidrap H. Basra mengatakan Pemerintah daerah lebih tepat guna dalam menggunakan anggaran peningkatan kualitas pembelajaran
dan mendapatkan peningkatan kualitas pembelajaran yang akan ditunjukkan melalui Rapor Pendidikan sebagai Standar Pelayanan Minimal”.
Dengan penerapan sistem Merit dan AKGB, diharapkan mutu pendidikan di Kabupaten Sidrap akan semakin baik, mencetak generasi yang berprestasi, dan mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional. (Wan)