ikut bergabung

Raja Addatuang Sidenreng ke-25 Mangkat, Almarhum Andi Faisal Sapada Dikenang Sosok Panutan dan Teladan


Berita

Raja Addatuang Sidenreng ke-25 Mangkat, Almarhum Andi Faisal Sapada Dikenang Sosok Panutan dan Teladan

PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Duka mendalam menyelimuti dua rumpung masyarakat, Kabupaten Sidrap dan Kotamadya Parepare.

Wakil Wali Kota Parepare Periode 2013-2018 Dr. Ir. H. Andi Achmad Faisal Sapada, SE. MM berpulang ke Rahmatullah di Rumah Sakit Kota Makassar.

Baca Juga

Raja Addatuang Sidenreng ke-25 Petta Faisal ini wafat usai operasi di Pusat Jantung Terpadu Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo, Rabu 5 Juni 2024.

Kabar meninggalnya Faisal Andi Sapada pun diteruskan berkali-kali di grup-grup WhatsApp.

Faisal Andi Sapada saat menjadi Wakil Wali Kota Parepare mendampingi Taufan Pawe pada periode 2013 hingga 2018 lalu.

Sosok Addituang Kerajaan Sidenreng Rappang ini dikenal sosok panutan dan teladan. Semasa hidupnya, anak pejuang yang juga anak mantan Bupati Sidrap pertama Andi Sapada ini merupakan sosok Pamong Senior dan berprestasi.

Didunia birokrasi, pria yang akrab dikenal julukan “SONGKOK CELLA’E” diakui sebagai pimpinan yang teladan dan dekat dengan semua bawahannya.

DINOBATKAN ADDATUANG KE-25

Dalam riwayat hidupnya, almarhum A.Faisal Andi Sapada yang akrab disapa Petta Faisal (Puang Ical), dinobatkan sebagai Addatuang Sidenreng ke-25, Senin 13 Januari 2020 lalu di Kabupaten Sidrap, tepatnya di halaman Kantor Eks Bupati dengan ritual adat nan sakral.

Kesaksian pengangkatan Raja Sidenreng tersebut turut dihadiri puluhan Raja-raja se-Nusantara yang di undang pada saat itu.

Pengangkatan sebagai Raja di Sidrap setelah keputusan diperoleh dari rapat pemangku adat dan rumpun keluarga Addatuang Sidenreng di kediaman Andi Petta Cakkudu, Saoraja Mannangae, Turungen Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe.

Baca Juga :   Oktober Rehabilitasi DAS Jeneberang Dimulai, Menteri LHK Serahkan Bantuan Korban Bencana di Gowa

Rapat penunjukan dan penobatan itu dilaksanakan menyusul mangkatnya Addatuang Sidenreng ke-24, Andi Patiroi Pawiccangi serta adanya surat pengunduran diri Andi Sahrir Pawiccangi sebagai Arung Malolo.

Menurut aturan ‘Lontara Puraonrona Sidenreng’, kedudukan addatuang ditentukan keluarga besar Addatuang Sidenreng.

Mereka meliputi para matoa, pabbicara serta para arung dalam kapasitas sebagai pemangku adat Kerajaan Sidenreng.

Penetapan addatuang melewati berbagai kriteria di antaranya garis keturunan, sehat jasmani dan rohani serta kemampuan intelektual.

Rapat pada saat itu turut dihadiri dan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, A Faisal Burhanuddin, mewakili  Pemkab Sidrap.

Hadir, Kapolsek Tellu Limpoe, Ipda Andi Mappahaerul dan Danramil Tellu Limpoe Kapten Inf Haryono pada masa itu.

Berikut Perjalan Jenjang Karir Semasa Hidup :

dibaca : 1.526

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top