BARRU, UJUNGJARI— Sebelum kelima tersangka kasus Narkoba tahanan Polres Barru ini kabur. Terlebih dahulu membobol tembok ruang tahanan kemudian melarikan diri. Hingga saat ini aparat Polres Barru belum berhasil mengamankan kelima tahanan narkoba yang kabur dari Rutan Polres, sekitar pukul 03.40 Wita, Minggu(2/6/2024).
Kelima tahanan kasus narkoba yang kabur itu yakni Hasrullah(28) warga Jalan Syekh Yusuf kelurahan Tuwung kecamatan Barru kabupaten Barru, kemudian Muh Z Al Qadri (22)warga jalan Berua kelurahan Paccerakkang kota Makassar.
Sedangkan tiga tahanan narkoba lainnya yakni Herdi Bin Janggo(30)warga jalan Lasiming Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat Kota Pare – Pare . Lalu Munir(41) alias Koang Bin Abd Kadir Canca, Alamat : Jl. Jend. A. Yani Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung Kota Pare – Pare. Sedangkan tahanan kelima yang melarikan diri yakni Raisdar(35) alias Rais Bin Masdar warga jln Panampu Lorong 2 Kelurahan Lembo Kecamatan Tallo Kota Makassar.
Diperkirakan sekitar pukul 03.40 wita, kelima tahanan tersebut melarikan diri melalui tembok sel bagian belakang (penjemuran tahanan) yang dijebol sekitar 20 cm.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto yang dihubungi, Senin(3/6/2024) membenarkan adanya lima tahanan narkoba yang melarikan diri dari Rutan Polres Barru.
“Kelima tahanan yang kabur merupakan tersangka dalam kasus narkoba dan saat ini dalam proses pengejaran dari aparat Polda Sulsel yang ikut memback up aparat Polres Barru,” ujar Didik.
Perwira tiga bunga ini juga meminta kepada seluruh jajaran Polres diwilayàh Polda Sulsel untuk ikut memback up Polres Barru dalam upaya penangkapan kembali para tahanan yang kabur itu. “Kita juga berharap kepada tersangka untuk menyerahkan diri ke pihak Kepolisian sebelum dilakukan tindakan tegas,” ujar Perwira berpangkat Kombes ini.
Kabid Humas Polda Sulsel ini juga menambahkan bahwa terkait kaburnya lima tersangka kasus narkoba dari Rutan Polres Barru. “Kita sudah periksa 12 aparat Polres Barru di Propam Polres yang ikut diback up pihak Propam Polda Sulsel,” pungkasnya.( Udi)