ikut bergabung

Kejati Sulsel – Pelindo Regional 4 Teken MoU, Kajati Agus Salim: Perkuat Koordinasi dan Sinergi


Berita

Kejati Sulsel – Pelindo Regional 4 Teken MoU, Kajati Agus Salim: Perkuat Koordinasi dan Sinergi

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4  melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) di Kantor PT Pelindo Kota Makassar, Jumat (31/5/2024).

MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim dan Executive Director Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) H. Abdul Azis, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, Asisten Pidana Militer, M. Ashri Arief, Asisten Intelijen Kejati Sulsel Ardiansyah.

Hadir pula Regional Division Head Teknik Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional Division Head Pengelolaan Keuangan Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional Division Head Anggaran, Akuntasi dan Pelaporan Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional Division Head Operasi Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional Division Head Pelayanan SDM dan Umum Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Regional Division Head Komersial Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan General Manager Cabang Makassar Regional 4 PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa MoU ini adalah langkah strategis yang kami yakini akan membawa manfaat bagi kedua bela pihak.

“Dengan adanya Kerjasama ini, kita dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Kajati Agus Salim.

Baca Juga :   Ketua DPRD Barru Bersama Bupati Suardi Teken MoU KUA PPAS 2025

Agus Salim melanjutkan bahwa kerjasama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pelindo merupakan langkah strategis yang sangat berarti.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan memberikan dukungan penuh kepada Pelindo dalam rangkah menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, membantu dalam aspek-aspek hukum yang diperlukan guna memastikan bahwa semua kegiatan operasional Pelindo berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut Kajati Sulsel juga menjelaskan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu
melakukan penegakan hukum, yakni tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan tata Usaha Negara sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undnagan atau berdasarkan putusan pengadilan dalam rangka mememilhara ketertiban umum, kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak-hak keperdataan masyarakat.

dibaca : 424

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top