ikut bergabung

Pemprov Sulsel Kembali Raih WTP Atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023


Berita

Pemprov Sulsel Kembali Raih WTP Atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi, pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, 29 Mei 2024.

Bukan hanya memberikan opini, BPK juga menekankan adanya sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi. Diantaranya, menekankan pada realisasi belanja tambahan penghasilan pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil terdapat kelebihan perhitungan. Selain itu, terdapat tunggakan retribusi daerah.

“Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Harapan agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sehingga dapat menjadi titik tolak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan jajarannya untuk meningkatkan kinerja atas pengelolaan pertanggung jawaban keuangan daerah.

“Sehingga dapat mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Lanjutnya, laporan ini juga harus dimanfaatkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan untuk pembahasan rancangan Perda mengenai pertanggung jawaban APBD Tahun 2023 maupun pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :   AAS Bocorkan Rahasia Sukses Berbisnis Kepada Ratusan Pelaku UMKM

Inspektorat juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktifnya pada dua hal. Pertama, mengeskalasi temuan BPK dari satuan kerja ke kerja lainnya dalam instansi yang sama yang tidak tercakup dalam sampel pemeriksaan BPK. Kedua, agar mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan mempercepat proses tersebut.

“Harapannya agar dapat mencegah permasalahan serupa di masa depan. Sehingga perlu terus upaya semakin besar memastikan penggunaan dana tidak hanya tepat guna tetapi juga memberikan dampak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan menyampaikan bahwa Opini WTP harus disyukuri. Dalam rangka itu, maka pembenahan harus dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik. Mulai dari transparansi, kecermatan, dan kepatuhan. Sehingga melahirkan akuntabilitas yang tinggi.

dibaca : 1.162

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top